SOLOPOS.COM - Oknum sipir di LP Kelas II A Sragen, Didik Adi Ratmoyo, 51, digiring polisi untuk menjalani pemeriksaan oleh Satuan Narkoba di Mapolres Sragen, Jumat (23/10/2015). (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Sebanyak 16 narapidana kasus narkoba di LP Sragen dipindahkan ke LP Nusakambangan, Cilacap.

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 16 narapidana (napi) dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen ke LP Narkotika Nusakambangan, Cilacap. Ke-16 napi itu merupakan bandar yang berusaha menyuap pegawai LP supaya bisa membantu mengedarkan narkoba.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala LP Kelas II A Sragen, Rudy Djoko Sumitro, mengatakan pemindahan napi narkoba itu dilakukan pekan lalu. Menurutnya, pemindahan napi narkoba itu terpaksa dilakukan karena mereka masih berusaha mengendalikan peredaran narkoba dari balik LP.

Ekspedisi Mudik 2024

“Saya bilang kepada mereka, kalau masih mengedarkan narkoba tempatnya bukan di sini, tetapi di Nusakambangan. Tapi, mereka itu nekat. Mereka berusaha menyogok pegawai dengan uang. Mereka susah untuk dibina karena sudah menganggap pekerjaan dia yang paling cocok itu adalah pengedar narkoba,” terang Rudy kepada Solopos.com, Minggu (2/4/2017).

Rudy menjelaskan saat ini masih ada 86 napi narkoba di LP Kelas II A Sragen. Sebanyak 16 napi di antaranya merupakan bandar narkoba. Sejak menduduki pucuk pimpinan LP Sragen pada pertengahan 2016 lalu, Rudy sudah memindah 93 napi narkoba dalam lima tahap.

Selain ke LP Narkotika Nusakambangan, para napi narkoba itu juga dipindah ke LP Magelang, LP Purwokerto, dan LP Ambarawa. “Sejak awal saya sudah membuat perjanjian dengan mereka. Kalau tidak mau dipindah ya jangan coba-coba memengaruhi petugas kami. Tahun lalu ada tiga petugas sipir yang dipecat dengan tidak hormat karena menjadi perantara peredaran narkoba yang dikendalikan napi. Saya tidak ingin ada pegawai kami yang dipecat. Kasihan, mereka masih punya tanggungan istri dan anak,” jelas Rudy.

Lantaran cukup banyak napi yang dipindah, jumlah napi di LP Sragen saat ini tinggal 233 orang. LP Sragen berkapasitas 307 napi.

“Jadi, LP Sragen masih sangat longgar. Jumlah napi belum overload. Jumlah pegawai ada 124 orang. Dengan jumlah napi rasionya 1:2 jadi masih relevan. Kalau sudah overload itu biasanya 1:10.”

Guna meningkatkan pengawasan napi dan pegawai, LP Sragen kini dilengkapi 72 unit kamera closed circuit television (CCTV). Sebelumnya, LP Sragen hanya memiliki 36 unit CCTV.

“Kami mengajukan penambahan 36 unit CCTV itu ke Jakarta dan disetujui. Jadi, kalau ada pergerakan yang mencurigakan dari napi atau pegawai pasti akan terpantau,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya