SOLOPOS.COM - Warak Ngendog, akulturasi budaya asal Kota Semarang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) nasional. (Antara/Aji Styawan)

Solopos.com, SEMARANG — Sebanyak 16 budaya asal Jawa Tengah (Jateng) ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) nasional oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2022 ini. Dengan demikian, hingga saat ini sudah ada 119 karya budaya asal Jateng yang menyandang predikat WBTB nasional.

Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Eris Yunianto, mengatakan 16 budaya yang ditetapkan sebagai WBTB nasional itu berasal dari berbagai daerah dan bermacam kategori. Tidak hanya kategori seni pertunjukan, WBTB nasional juga diberikan kepada kegiatan seperti ritus maupun kemahiran.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Sementara itu, penetapan 16 budaya asal Jateng sebagai Warisan Budaya Tak Benda atau WBTB nasional oleh Kemendikbud ditetapkan pada Jumat (30/9/2022) lalu. “Tahun ini [2022], kami mengusulkan 16 WBTB ke tingkat nasional untuk diuji, dinilai, dan dikaji kelayakannya. Dari usulan itu, semuanya diakui Kemendikbudristekdikti jadi karya budaya berpredikat nasional,” jelas Eris dalam keterangan tertulis, Rabu (5/10/2022).

Eris menambahkan pengusulan karya budaya memperoleh predikat WBTB dilakukan secara berjenjang mulai dari pemerintah kabupaten/kota dengan didukung dokumen atau saksi budaya. Selain itu, untuk memperoleh gelar, sebuah kebudayaan minimal telah membudaya di masyarakat selama 50 tahun. Setelah itu, usulan akan disampaikan ke Kemendikbudristekdikti melalui Disdikbud Provinsi Jateng.

Dengan penetapan ini, lanjut Eris, upaya pelestarian budaya-budaya tersebut justru harus lebih serius. Mengingat, jika tidak lestari titel WBTB bisa dicabut oleh Kemendikbudristekdikti.

Baca juga: Dosen ISBI Aceh dan ISI Solo Rayakan Pengakuan UNESCO atas Gamelan

Oleh karena itu, ia meminta warga dan pemerintah setempat serius dalam melestarikan budaya-budaya tersebut. Karena, setelah ditetapkan sebagai WBTB, kebudayaan itu bisa menjadi benchmark atau ikon bagi produk kebudayaan daerahnya.

Di masa depan, sangat memungkinkan budaya yang telah ditetapkan secara nasional, diakui UNESCO. Badan PBB yang mengurusi kebudayaan itu setiap dua tahun menetapkan suatu budaya dari negara-negara dunia sebagai warisan budaya dunia.

Saat ini ada 12 kebudayaan asal Indonesia yang ditetapkan UNESCO sebagai Intangible Culture Heritage (ICH) atau Warisan Budaya Tak Benda. Ke-12 budaya itu antara lain wayang, keris, batik, pendidikan dan pelatihan batik, angklung, tari Saman, noken, Tiga Genre Tari Tradisional di Bali, seni pembuatan kapal Pinisi, tradisi pencak silat, pantun, dan gamelan.

Baca juga: Jejak Batik di Zaman Majapahit hingga Menanti Wajah Baru Gemolong

Sementara itu 16 budaya Jateng yang baru ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda nasional adalah Wayang Wong Ngeti Pandowo, Warak Ngendog, Telur Mimi Kendal, Barongan Kudus, Jenang Kudus, Buka Luwur Kangjeng Sunan Kudus, Tenun Troso Jepara, Tempe Kemul Wonosobo, Baritan Asemdoyong, Ngabeungkat Dawuan, Batik Salem Brebes Jawa Tengah Kemahiran dan Kerajinan Tradisional, Kirab Malam 1 Suro Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Teater Rakyat Menoreh Cilacap, Payung Juwiring, Putaran Miring Gerabah Melikan dan, Kitab Primbon Haji Syekh Imam Tabbri Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya