SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Wajib Pajak (WP) yang mengembalikan formulir Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahunan hingga hari ini (Jumat, 25/3) baru sekitar 16.555, dari jumlah keseluruhan WP 71.780. Sedangkan batas akhir pengembalian SPT adalah hingga akhir bulan ini (31 Maret). Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama A. Furqon saat ditemui wartawan diruang kerjanya hari ini (Jumat, 25/3) mengatakan pihaknya akan terus berusaha mengingatkan dan meminta para WP untuk segera mengembalikan SPT. Menurut Furqon untuk memudahkan dan mengejar target, pihaknya akan membuka droop box dibeberapa tempat keramaian. Untuk hari ini (Jumat, 25/3) droop box tersebut berada di Solo Grand Mall (SGM).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Furqon menambahkan dengan adanya droop box, WP tidak perlu repot-repot mengembalikan SPT ke kantor pajak. Furqon menilai dari tahun ke tahun/ kesadaran WP dalam mengembalikan SPT terus mengalami peningkatan. Jika biasanya mereka mengembalikan SPT mendekati batas akhir, kini sebelum batas akhir masyarakat mulai mengembalikan.

Sementara itu meskipun saat ini jumlah WP yang megembalikan SPT belum banyak, namun Furqon optimistis hingga batas akhir targetnya akan tercapai. Pada tahun 2009 lalu, sebanyak 28 % dari jumlah total WP terkena denda 100 ribu rupiah karena terlambat mengembalikan SPT. Oleh karena itu Furqon menghimbau kepada WP untuk segera mengembalikan SPT agar tidak terkena denda.  [SPFM/hen]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya