SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Sebanyak 1.591 orang masuk daftar pemilih tambahan (DPTb) di KabupatenKaranganyar. Mereka akan menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar merilis data DPTb di Kabupaten Karanganyar setelah melaksanakan rapat pleno DPTb Kabupaten Karanganyar pada Rabu (20/3/2019). Komisioner KPU Divisi Perencanaan Program dan Data Informasi, Kustiyono, menuturkan data itu diperoleh dari pengajuan formulir A5. Pengajuan formulir ditutup pada Minggu (17/3/2019) pukul 16.00 WIB. Proses selanjutnya adalah rekapitulasi data calon pemilih yang mengajukan formulir A5. Rekapitulasi bertahap di tingkat kecamatan hingga kabupaten.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dapat kami perinci, DPTb masuk dan keluar. DPTb masuk dibagi lagi menjadi dua yakni mengurus di daerah asal dan mengurus di daerah tujuan. Hal yang sama juga berlaku untuk DPTb keluar,” kata Kustiyono saat berbincang dengan wartawan di Kantor KPU Karanganyar, Sabtu (23/3/2019).

Data yang dihimpun Solopos.com, DPTb masuk yang mengurus di daerah asal 352 orang dan DPTb masuk yang mengurus di daerah tujuan 1.239 orang. Total DPTb masuk 1.591 orang. “Iya mereka ini yang akan menggunakan hak pilih di Kabupaten Karanganyar. Rata-rata mahasiswa dan pelajar pondok pesantren di Kabupaten Karanganyar. Ada karyawan perusahaan juga. Tapi memang kami belum memilah secara detail. Tapi semua itu ada di sistem informasi data pemilih [Sidalih],” ujar dia.

Sementara itu, 3.037 orang mengajukan formulir A5 untuk memilih di luar Kabupaten Karanganyar. Data itu dibagi DPTb keluar yang mengajukan di daerah asal 444 orang dan DPTb keluar yang mengajukan di daerah tujuan 2.593 orang. “Ini merata di sejumlah daerah ya. Tapi memang paling banyak di DKI Jakarta. Itu yang bekerja, mereka merantau. Kalau pelajar dan mahasiswa ya di Semarang, DIY, Malang, dan daerah lainnya. Memang banyak ya,” ujar dia.

Di sisi lain, dia memastikan surat suara untuk pemilihan umum calon presiden dan wakil presiden (capres), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah yang dikirimkan ke KPU Karanganyar sudah sesuai jumlah surat suara yang dibutuhkan. Jumlah surat suara yang dikirimkan ke KPU Karanganyar untuk surat suara pilpres, DPD, DPR RI, dan DPRD Provinsi Jateng masing-masing 708.928 lembar.

“Jumlah itu sudah pas. Sudah dihitung. Nah menghitungnya DPT ditambah dua persen. Kemudian ditambah lagi DPTb. Ketemu angka kebutuhan surat suara. Pergerakan DPTb masuk maupun keluar memengaruhi DPT, tetapi tidak mengubah DPT.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya