SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, SLEMAN – Sebanyak 158 warga binaan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Cebongan Sleman mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-69.

Kepala Lapas Cebongan Sleman, Supriyanto menjelaskan sebanyak 158 warga binaan yang mendapatkan remisi. Dari jumlah 158 itu ada 11 warga binaan yang langsung bebas dari Lapas sesuai dengan vonis hukuman dikurangi total remisi.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

“Ada 158 warga binaan yang mendapatkan remisi, 11 diantaranya kemudian bebas,” terangnya, Kamis (14/8/2014) siang.

Ia menambahkan warga binaan yang mendapatkan remisi memiliki beberapa syarat. Seperti berkelakuan baik dan taat terhadap aturan di dalam Lapas Cebongan. Adapun rata-rata warga binaan tersebut mendapatkan remisi antara satu hingga enam bulan. Beberapa diantaranya narapidana kasus pembunuhan.

Seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi akan mengikuti upacara bendera dalam rangka HUT RI ke-69. Setelah itu akan menggelar acara doa bersama dengan dipimpin pihak lapas.

Kegiatan doa bersama itu sebagai wujud rasa syukur bagi warga negara yang diberikan remisi atau pengurangan hukuman oleh negara.

“Setelah upacara HUT Kemerdekaan RI dilanjutkan dengan doa bersama sebagai wujud rasa syukur bagi yang mendapatkan remisi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya