SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Sebanyak 158 desa di Kabupaten Wonogiri hingga batas waktu terakhir yang ditentukan, Sabtu (23/11), belum juga menyerahkan surat perintah pembayaran (SPP) dana alokasi desa (DAD) triwulan IV 2009. Total DAD yang belum tercairkan mencapai Rp 3,049 miliar.

Mengingat banyaknya desa yang belum menyerahkan SPP DAD triwulan IV sebagai syarat pencairan, Pemkab pun akhirnya memberikan toleransi waktu sampai Senin (30/11). Jika sampai batas waktu itu, masih ada desa yang tidak bisa menyerahkan SPP, maka DAD triwulan IV untuk desa yang bersangkutan dianggap hangus.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selanjutnya, desa yang sudah menerima DAD triwulan IV diharapkan segera memanfaatkan dana itu dan membuat laporan pertanggungjawaban (LPj) sebelum tahun anggaran berakhir. Hal tersebut untuk menghindari kejadian seperti tahun lalu di mana sampai akhir tahun anggaran masih ada 67 desa yang belum menyerahkan LPj sehingga menjadi cacatan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah (Setda) Wonogiri, Sunarso, ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/11) mengungkapkan, dari total 251 desa yang menerima DAD, hingga kemarin, baru 93 desa yang sudah mencairkan sampai triwulan IV. Sisanya, ada yang masih dalam proses di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), dan ada pula yang sama sekali belum memasukkan SPP. Mereka diberi toleransi sampai Senin (30/11) untuk menyerahkan SPP tersebut.

“Pemkab melalui SK Bupati memang memberikan toleransi sampai 30 November, bagi desa yang belum memasukkan SPP. Pemberian toleransi itu dengan pertimbangan masih ada waktu satu bulan untuk menyelesaikan dan mengumpulkan SPj,” jelas Sunarso.

Sebelumnya, sebagaimana diungkapkan Kasubbag Administrasi dan Kekayaan Desa Bagian Pemerintahan Desa Setda Wonogiri, Agus Mursito mengungkapkan, total DAD yang diberikan kepada 251 desa di Wonogiri mencapai Rp 18.041.330.000.

Dana tersebut nilainya bervariasi untuk setiap desa mulai dari yang terkecil senilai Rp 57.456.000 untuk Desa Gunan, Kecamatan Slogohimo hingga yang terbesar senilai Rp 102.207.000 dan diterima oleh Desa Hargosari, Kecamatan Tirtomoyo.

Hingga kemarin, Budi mengatakan, DAD senilai Rp 18 miliar tersebut, telah terealisasi Rp 13.169.452.250. Sisanya, masih dalam proses di DPPKAD senilai Rp 1.822.007.000 dan belum diproses senilai Rp 3.049.870.750.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya