SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelamar CPNS. (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 154 orang pendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi mengajukan sanggahan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen. Namun, upaya sanggah itu tak mempengaruhi hasil seleksi CPNS.

Penjelasan itu diungkapkan Kepala BKPSDM Sragen, Sutrisna, saat ditemui Solopos.com, Sabtu (21/8/2021), di Sambungmacan, Sragen. Dia mengatakan sanggahan dari 154 orang itu terkait dengan syarat meterai yang tidak terpenuhi. Dia mengatakan alasan sanggah itu macam-macam, ada yang membeli meterai hanya sisa satu lembar dan ada yang tahunya hanya satu meterai untuk semua dokumen.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Mereka ini dari pendaftar yang TMS. Sanggah yang diberikan itu termasuk sanggah ringan. Dengan alasan-alasan saat sanggah itu tidak mempengaruhi hasil seleksi. Yang memenuhi syarat tetap tidak berubah. Sekarang tahapannya tinggal menunggu seleksi kompetensi dasar (SKD) yang akan dilaksanakan pada September 2021 mendatang,” ujarnya.

Baca Juga: Problem Bansos Sragen, Solo, Wonogiri, Diselesaikan Mensos di Lobi Guest House

Sutrisna mengatakan SKD nanti masih dilaksanakan dengan bekerja sama dengan daerah lain karena dari sisi anggaran lebih irit. Lokasinya di Lembaga Pengembangan dan Pembeedayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Gondangrejo, Karanganyar. Dia menerangkan kerja samanya nanti dengan Kabupaten Klaten, Boyolali, Sukoharjo, dan Wonogiri.

Dalam pelaksanaannya nanti, Sutrisna mengatakan harus meminta izin ke Satgas Covid-19 tingkat nasional, yakni ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dia menjelaskan dalam pelaksanaan SKD sudah diatur dengan jaga jarak dan protokol kesehatan lainnya. “Dalam sehari ada tiga sesi, per sesi ada 100-150 orang peserta,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya