SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG — Sebanyak 151 anggota polisi jajaran Polda Jateng mengikuti seleksi penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor). Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Djihartono, mengatakan, anggota polisi yang mengikuti seleksi berasal dari 33 Polres, Polrestabes Semarang, dan Polresta Solo.

“Seleksi penyidik Tipikor polisi meliputi tes akademik, kesehatan, psikologi, dan uji kompetensi,” katanya kepada wartawan di Mapolda Jateng Jl Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (20/11/2012).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Setelah menjalani seleksi tahap awal, dari 151 anggota bintara dan perwira polisi yang lolos pada tahap selanjutnya sebanyak 100 orang. Menurut Djihatono, dari 100 orang nantinya setelah melakukan serangkaian tes hanya akan dipilih 12 bintara dan tujuh perwira.

“19 penyidik Tipikor yang lolos seleksi akan ditugaskan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng,” katanya. Namun, imbuh dia, tak menutup kemungkinan bisa menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

”Kalau KPK membutuhkan penyidik Polri, mereka bisa mengikuti seleksi,” tandasnya.

Pelaksanaan seleksi penyidik Tipikor Polda Jateng, ujar dia, dipusatkan di kompleks Mapolda Jateng selama sepekan. Seleksi penyidik Tipikor ini, ujar Djihartono sebagai tindaklanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tipikor. Bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas penyidik Polri dalam menangani tindak pidana korupsi.

”Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa, sehingga harus ditangani penyidik Polri profesional,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya