SOLOPOS.COM - Salah satu korban arisan daring di Kabupaten Blora (Instagram/@bloraupdates)

Solopos.com, BLORA — Ratusan warga menjadi korban arisan daring di Kabupaten Blora. Mereka yang yang menjadi korban menggeruduk rumah salah satu anggota arisan daring di Desa Doplang, Jati. Total kerugian warga mencapai Rp55 miliar dengan besaran variatif, mulai dari Rp2 juta hingga Rp1,5 miliar.

Mengutip dari laman Instagram @bloraupdates, Minggu (22/8/2021), salah satu korban bernama Lia Daniati mengaku bahwa dirinya sudah mengeluarkan uang Rp23 juta dengan total transaksi sebanyak tujuh kali. Dirinya mulai ikut pada 31 Mei lalu dengan uang yang dia keluarkan awalnya Rp4,5 juta dan dapat Rp6 juta. Satu pekan berikutnya ikut lagi dengan modal Rp3,5 juta dan dapat Rp5 juta hingga 10 Agustus lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Setelah arisan berikutnya, tidak ada kabar lagii hingga kejadian pada  Kamis (19/8/2021) lalu di mana nomor kontak penipu yang bernama Dila, anggota sekaligus pengepul uang arisan daring tersebut sudah tidak dapat dikontak lagi. Lia kemudian memutuskan untuk datang ke balai desa dan ikut mengadukan nasibnya seperti korban lain.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga : Loji Kluntung, Tempat Persembunyian Era Perang Penjajahan

Dia mengetahui rumah Dila digeruduk dari Facebook dan berdasarkan informasi, saat rumah Dila digeruduk para korban, Dila sudah kabur dari rumahnya. Lia sendiri langsung mengontak Dila, namun nomor kontaknya tidak bisa dihubungi dan kontak WhatsApp-nya juga sudah tidak aktif. Dia berharap Dila bertanggung jawab dan mengembalikan uang dari transaksinya yang belum dikembalikan.

Sementara itu Kepala Desa Doplang Agus Priyono, mengaku bahwa ada ratusan orang uyang darang ke rumah Dila untuk mempertanyakan nasib arisan daring yang mereka ikuti. Terhitung ada 150 warga yang mengadu dan mereka berasal dari Blora, Bonjonegoro dan Grobogan. Bahkan ada juga yang sudah menjarah perabot rumah DIla.

Dalam hal ini, Agus langsung mengamankan rumah Dila karena bagaimanapun tindakan penjarahan adalah melanggar hukum. Agus juga memberikan pengertian tersebut terhadap ratusan warga ini dan untungnya mereka semua patuh.

Baca Juga : Video Guru Les Kritik Keras Para Guru Jadi Viral

Selanjutnya, Agus mendata warga yang ikut arisan daring dan dari 150 orang yang menggeruduk rumah Dila tersebut ada yang sudah setor hingga Rp150 juta dan ada juga yang sudah menyetor hingga Rp1,1 miliar. Rumah Dila sendiri sudah dijual dan dibeli orang. Rumah Dila itu dibeli dengan harga Rp200 juta.

Karena sudah ada bukti transkasi jual beli rumah, maka rumah yang dulunya ditinggali Dila itu diamankan dari para korban Dila yang hendak menjarah perabot rumah tersebut karena hak kepemilikan rumah sudah di tangan orang lain.

Dalam hal ini, Agus sangat heran karena dalam situasi seperti ini masih saja ada warga yang percaya dengan hal-hal arisan yang menjanjikan keuntungan besar. Sedangkan kalau dinalar dengan perhitungan bisnis saja tidak mungkin karena kalaupun diinvestasikan di perusahaan keuangan resmi, tidak mungkin bisa menghasilkan keuntungan sebesar itu.

Berdasarkan pantauan di lapangan, anggota arisan daring bernama Dila tersebut berasal dari Desa Doplang, Jati. Dirinya memiliki agen orang Kecamatan Cepu dan dua agen dari kecamatan tersebut dikabarkan juga sudah melarikan diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya