SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Bidan desa di wilayah Sukoharjo meminta pemerintah mengangkat mereka jadi PNS.

Solopos.com, SUKOHARJO — Sebanyak 150 bidan desa pegawai tidak tetap (PTT) se-Kabupaten Sukoharjo menuntut pemerintah pusat mengangkat mereka menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Tuntutan itu mengemuka menyusul tidak adanya kejelasan nasib mereka, karena masa kerja bidan desa PTT dibatasi hanya sampai dua kali kontrak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ratusan bidan desa tersebut tergabung dalam Forum Komunikasi Bidan Desa (FKBD) PTT Sukoharjo. Penasihat FKBD PTT Sukoharjo, Dewi Candra Puspitasari, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (12/6/2015), mengatakan terbitnya Peraturan Menteri (Permenkes) No. 7/2013 tentang Pedoman Pengangkatan dan Penempatan Dokter dan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap membuat bidan PTT tidak tenang. Sebab, peraturan tersebut membatasi masa kerja bidan PTT hanya sampai dua kali kontrak atau sembilan tahun. Setelah itu nasib mereka tidak jelas. Alhasil para bidan PTT terancam kehilangan pekerjaan.

PTT Bidan Banyak

Menurut Dewi hal itu menunjukkan pemerintah tidak memikirkan dampak lain dari pembatasan masa kerja itu. Padahal, jumlah bidan PTT di Indonesia sangat banyak. Atas dasar itu bidan desa PTT se-Sukoharjo meminta solusi dari pemerintah agar mereka tetap bisa melanjutkan profesi. Dewi menilai jalan keluar yang terbaik adalah menjadikan para bidan PTT sebagai pegawai tetap alias PNS.

“Bahkan kami sempat beraudiensi dengan Pak Ganjar [Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo] membahas masalah ini, April lalu. Beliau berjanji akan menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Menpan RB [Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi] dan Menkes [Menteri Kesehatan]. Kami menyampaikan tuntutan ke pemerintah pusat karena pengangkatan kami adalah wewenang pemerintah pusat, bukan dinas kesehatan di daerah,” kata Dewi.

Dia melanjutkan, bidan desa PTT di Sukoharjo bekerja sejak 2005 dan setelahnya. Banyak dari mereka yang masa kerjanya hampir habis. Bahkan dari 150 bidan, masa kerja 28 orang di antaranya sudah habis. Beruntung, Pemerintah Kabupten (Pemkab) Sukoharjo memberi rekomendasi ke pemerintah pusat agar kontrak bidan PTT dapat diperpanjang.

“Sebanyak 18 bidan PTT angkatan 2005 mendapat perpanjangan kontrak pada 2013 lalu. Dan 10 bidan PTT angkatan 2006 mendapat perpanjangan pada tahun ini,” imbuh dia.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, di acara pertemuan dengan para bidan desa di Kantor Kecamatan Sukoharjo, Kamis (11/6), mengaku sudah menyampaikan aspirasi para bidan Sukoharjo kepada Menpan RB dan Menkes. Tidak sekadar bidan, permasalahan guru honorer yang menginginkan diangkat menjadi PNS juga telah disampaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya