SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar Juliyatmono (kedua dari kanan) menunjukkan SPPT PBB P2 2023 di Pendopo Raden Mas Said Karanganyar, Selasa (7/2/2023). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Di saat sejumlah daerah di Soloraya menaikkan nilai pajak bumi dan bangunan (PBB), namun tidak demikian dengan Kabupaten Karanganyar. Sudah 15 tahun nilai PBB di Kabupaten Karanganyar tak naik. Pemkab Karanganyar belum berniat menaikkan PBB kendati nilai jual objek pajak (NJOP) terus meningkat.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengaku tidak ingin memberatkan warga dengan menaikkan PBB. Sejauh ini pendapatan daerah bisa diperoleh dari potensi lain di luar PBB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kasihan lah masyarakat kalau PBB dinaikkan. PBB kita dari 2008 tidak pernah naik,” kata dia seusai penyerahan secara simbolis SPPT PBB P2 2023 di Pendopo Raden Mas Said Karanganyar, Selasa (7/2/2023).

Ekspedisi Mudik 2024

Bupati mengatakan pembayaran PBB kediaman pribadinya di Dukuh Pokoh, Tasikmadu tertera Rp96.000. Tagihan ini sudah dibayarkan sejak 2008 silam hingga kini yang luasan tanahnya 300 meter persegi. Menurutnya jika pemerintah menaikkan PBB akan sangat memberatkan warga.

Pemkab mencari sumber-sumber lain yang mampu menyumbang pendapatan daerah. Seperti pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) diperoleh Rp80 miliar, cukai rokok Rp16 miliar, dan lainnya. “Kami tidak menaikkan PBB yang penting warga taat bayar PBB,” katanya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato, mengatakan di tahun ini mencetak 464.970 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB atau bertambah 8.218 lembar dibandingkan 2022 sebanyak 456.752 lembar. Dari ratusan lembar SPPT itu ditarget dilunasi Rp31,810 miliar.

“SPPT PBB yang dicetak mengalami penambahan secara signifikan dari tahun ke tahun,” tuturnya.

Saat ini, BKD telah memutakhirkan data PBB perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) di Colomadu. Pemutakhirannya akan dilanjutkan ke 16 kecamatan lainnya. Kegiatan pemutakhiran data PBB-P2 ini akan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan di seluruh kecamatan di  Kabupaten Karanganyar.

Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Bagus Selo, juga menilai kenaikan PBB akan memberatkan terutama bagi warga kurang. Ia pun tak sepakat jika PBB dinaikkan. “Kalau bisa yang warga tidak mampu itu malah digratiskan PBB-nya,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya