SOLOPOS.COM - Nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Kamis (23/2/2023) (Solopos.com/Gigih Windar Pratama).

Solopos.com, SOLO — Sejumlah nasabah pemilik polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera di Solo yang berinvestasi sejak belasan tahun lalu akhirnya mendapatkan kabar soal pencairan polis asuransi mereka. Namun hanya 50 dari total nilai asuransi, itu pun diberikan bertahap sesuai kondisi keuangan AJB Bumiputera Solo.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, sejumlah nasabah  sudah mulai memenuhi kantor AJB Bumiputera Solo yang terletak di Jalan Slamet Riyadi sejak pagi hari tepatnya pukul 09.00 WIB, Kamis (23/2/2023).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Para nasabah yang datang mencoba mencari informasi untuk mencairkan polis asuransi yang mereka miliki.

AJB Bumiputera sudah membuka layanan bagi para nasabah untuk mencairkan polis asuransi mereka sejak Selasa (22/2/2023).

Namun, para nasabah tidak bisa mencairkan 100 persen polis asuransi mereka karena ada Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) dari perusahaan yang berujung adanya penyesuaian berupa Penurunan Nilai Manfaat (PNM).

Para nasabah akan menerima potongan polis asuransi hingga 50 persen tergantung dari jenis polis asuransi yang dimiliki oleh sang nasabah. Mereka hanya bisa pasrah menerima pencairan polis tersebut, bagi mereka ada kelegaan bercampur kekesalahan terkait pencairan tersebut.

Salah satu nasabah AJB Bumiputera, Santi Rahajeng, bercerita kepada Solopos.com, Kamis (23/2/2023).

Warga Bumi, Kecamatan Laweyan ini mengaku lega bahwa dirinya bisa mencairkan polis asuransi yang sudah ia miliki sejak 2010, meskipun hanya mendapatkan 50 persen dari nominal total yang mestinya diperoleh.

“Kalau dibilang agak kesal tentu, karena cuman dapat sekitar Rp15 juta dari yang mestinya Rp30 juta. Sebagai nasabah kami enggak bisa apa-apa, karena memang perusahannya sudah sejak lama. Kalau mau protes dan enggak tanda tangan surat persetujuan malah enggak dapat apa-apa dan rugi,” jelas Santi.

Ia mengaku sempat khawatir bahwa tidak bisa mencairkan polis asuransi yang ia miliki sejak AJB Bumiputera diisukan bangkrut. Kini setidaknya bagi Santi, ada sebagian dari haknya yang bisa ia dapatkan meskipun dicairkan dalam dua tahap.

“Karena nominalnya di atas Rp5 juta, jadi pencairannya tahun ini sama tahun depan, itu pun melihat kondisi perusahaan terlebih dahulu. Paling enggak ada uang yang didapatkan meskipun enggak sesuai sama yang ada di dalam polis asuransi,” tambahnya.

Perasaan kesal juga dirasakan Nuryanti, ia sempat enggan menandatangani surat persetujuan untuk mendapatkan penyesuaian sebesar 50 persen dari nominal polis yang mestinya ia dapatkan.

Tetapi, ia kemudian menandatangani surat tersebut karena tidak mau masalah ini semakin berlarut-larut.

“Sebenarnya tadi agak kesal dan waktu membaca persyaratan pencairan kemarin merasa enggak adil, sempat berpikir untuk enggak tanda tangan. Tetapi, kalau tidak dicairkan justru malah semakin panjang urusannya dan enggak dapat apa-apa,” jelasnya.

Warga yang tinggal di Timuran, Kecamatan Banjarsari ini mengaku merasa dibohongi karena sudah bernivestasi sejak 15 tahun lalu.

Tetapi, pada akhirnya tidak bisa berbuat banyak karena kondisi AJB Bumiputera yang memang hanya mampu membayar sebagian dari haknya.

“Kalau jujur saya merasa seperti ditipu, saya punya polis asuransi kesehatan di AJB Bumiputera karena memang dari dulu kan terpercaya dan agennya waktu itu teman saya pas kuliah. Tapi ya mau bagaimana, daripada enggak dapat apa-apa mending dapat separuhnya, total nilai manfaat saya sebenarnya Rp50 juta, tapi enggak tahu dapatnya berapa nanti,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya