SOLOPOS.COM - Layar televisi menampilkan proses berlangsungnya sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (Solopos.com/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Polri telah selesai memeriksa 15 saksi dalam sidang etik mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, di Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum), Kombes Pol Nurul Azizah, mengatakan komite etik akan melanjutkan memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo setelah memeriksa 15 saksi. “Sudah [diperiksa 15 saksi]. Sepertinya iya [pemeriksaan Irjen Pol Ferdy Sambo],” tutur Nurul, Kamis (25/8/2022).

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Diberitakan sebelumnya, Nurul mengatakan sidang etik terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo dimulai pukul 09.25 WIB. Polri baru memeriksa tiga orang saksi, yaitu Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, dan Kuat Ma’ruf atau KM hingga pukul 14.55 WIB.

“Para saksi yang sudah dipreriksa tiga, KM, Bripka RR, Bharasa RE,” tutur Nurul di Gedung TNCC, Kamis siang.

Nurul menyebutkan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo akan diperiksa setelah 12 saksi lain selesai diperiksa melalui sidang etik. “Selanjutnya setelah ini akan dilaksanakan pendalaman terhadap para saksi yang lain. Masih tersisa 12 orang. Kemudian setelah keseluruhan pemeriksaan para saksi dilaksanakan baru diperiksa terduga pelanggar [Irjen Pol Ferdy Sambo].”

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul 15 Saksi Selesai Diperiksa di Sidang Etik, Kini Giliran Ferdy Sambo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya