SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkades (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 48 calon kepala desa (cakades) bakal bertarung dalam pemilihan kepala desa (pilkades) di 19 desa di 15 kecamatan di Kabupaten Sragen pada 25 Oktober 2022. Mulai pertengahan September ini, tahapan Pilkades 2022 memasuki penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) hingga menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

Kabid Penataan dan Pembinaan Administrasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Sragen, Supriyadi, mengatakan penetapan cakades sudah dilakukan. Kecuali, untuk Desa Banyurip ada mekanisme tambahan berupa tes.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan data yang disampaikan Supriyadi, mayoritas desa memiliki dua cakades, seperti di Desa Keden (Kecamatan Kalijambe), Sumberejo (Mondokan), Dawung (Jenar), dan Denanyar (Tangen). Kemudian Karangpelem (Kedawung), Gedongan (Plupuh), Sidokerto (Plupuh), Pilang (Masaran), Purwosuman (Sidoharjo), Jambanan (Sidoharjo), Plosorejo (Gondang), dan Plumbon (Sambungmacan).

Baca Juga: Wow, Ada 9 Pasangan Suami-Istri di Sragen Maju di Pilkades 2022

“Tapi juga ada tiga orang cakades sampai lima orang cakades dalam satu desa. Dari 19 desa itu, hanya Desa Banyurip di Sambungmacan yang cakadesnya paling banyak, yakni sebanyak lima orang. Kemudian Desa Gabugan di Tanon dengan empat cakades,” jelas Supriyadi.

Dia menyampaikan tahapan sekarang masuk proses penyusunan DPS menuju DPT. Dia mengatakan teknis pendataan pemilih tersebut diserahkan kepada panitia pilkades. Berikut jumlah cakades dalam Pilkades serentak 2022 di Kabupaten Sragen.

Daftar Jumlah Calon Kepala Desa dalam Pilkades Sragen 25 Oktober 2022

No   Desa/Kecamatan                                Calon Kades

1       Kalangan, Gemolong                        3 orang

2       Keden, Kalijambe                              2 orang

3       Sumberejo, Mondokan                   2 orang

4       Desa Sambirejo, Sambirejo           3 orang

5       Desa Gesi, Gesi                                   3 orang

6       Dawung, Jenar                                    2 orang

7       Denanyar, Tangen                             2 orang

8       Karangpelem, Kedawung               2 orang

9       Gedongan, Plupuh                            2 orang

10     Sidokerto, Plupuh                             2 orang

11     Pilang, Masaran                                  2 orang

12     Jirapan, Masaran                                3 orang

13     Gabugan, Tanon                                 4 orang

14     Purwosuman, Sidoharjo                 2 orang

15     Jambanan, Sidoharjo                        2 orang

16     Plosorejo, Gondang                          2 orang

17     Plumbon, Sambungmacan             2 orang



18     Banyurip, Sambungmacan             5 orang

19     Gilirejo Baru, Miri                              3 orang

Total                                                                 48 orang

Sumber: DPMD Sragen. (trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya