SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Sejumlah pengurus dari 15 Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Demokrat (PD) Sragen menolak pencalonan Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Darmawan Minto Basuki sebagai calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) di internal PD Sragen.

Penolakan 15 PAC tersebut merupakan kesepakatan bersama yang digelar dalam rapat di Sragen, Jumat (10/12) sore. Para pimpinan 15 PAC membubuhkan tanda tangan dan stempel partai dalam berita acara penolakan pencalonan yang nantinya bakal disampaikan ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PD pada Sabtu (11/12) ini.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Koordinator 15 PAC Sugeng Sutrisno saat dihubungi Espos seusai rapat menegaskan penolakan usulan Yuni (sapaan Kusdinar-red) dan Darmawan sudah melalui pertimbangan dan alasan yang rasional. Menurut dia, Yuni masih tercatat sebagai kader dan pengurus DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sedangkan istri Darmawan, sambungnya, juga menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari PDIP.

“Dua orang itu sama sekali belum pernah silaturahmi dengan pengurus DPC, PAC dan Ranting. Alasan selanjutnya kedua nama itu statusnya masih mendaftarkan diri dalam pencalonan di PDIP. Dengan sejumlah alasan itu, maka kami menyatakan keberatan dan menolak jika kedua figur itu diusulkan dan dicalonkan di internal DPC PD Sragen,” tegas Sugeng yang diamini belasan pimpinan PAC lainnya. Berita acara keberatan dan penolakan itu, lanjut Sugeng, bakal dikirimkan ke DPC Sabtu ini.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya