SOLOPOS.COM - Ilustrasi dipasung (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi dipasung (Dok/JIBI/SOLOPOS)

WONOGIRI–Tindak kekerasan baik kekerasan seksual maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih terjadi di Wonogiri. Pusat Pelayanan Tepadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) mencatat ada 15 kasus selama Januari-Maret 2013.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Temuan tersebut terdiri atas 10 kasus yang menimpa anak usia remaja, di mana lima di antaranya mengalami kekerasan seksual. Sedangkan semua kasus KDRT menimpa wanita, salah satunya seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Koordinator fulltimer P2TP2A Wonogiri, Ririn Riadiningsih, mengatakan laporan kasus kekerasan di Wonogiri awal tahun ini masih banyak kendati cenderung berkurang dibanding tahun 2012. Hampir semua kasus tersebut kini dilanjutkan ke ranah hukum.

“Sebagian besar masih dalam penyidikan kepolisian. Semua korban kekerasan kami dampingi agar bisa menghadapi masalah dan melanjutkan hidupnya,” terang Ririn, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (14/5/2013).

Menurutnya, pendampingan dalam kurun waktu yang lama itu penting untuk memastikan para korban sanggup menghadapi persoalan merela sendiri. Apalagi, berdasarkan datanya hampir semua korban kekerasan seksual adalah anak remaja yang duduk di bangku SMP.

Seorang di antaranya bahkan harus menjalani ujian nasional tahun ini dalam kondisi hamil. Sedangkan kasus kekerasan fisik terhadap anak menimpa siswa yang duduk di bangku SMA, berinisial NR, 17. Warga Kecamatan Slogohimo tersebut mengalami kekerasan oleh kerabatnya sendiri sehingga menderita gangguan psikis dan harus dirawat di rumah sakit jiwa selama hampir dua bulan.

Dipasung

Sementara itu, kasus KDRT di Wonogiri, salah satunya terjadi di Kecamatan Baturetno, menimpa seorang wanita berinisial SM, 41. Wanita yang mengalami gangguan jiwa tersebut dipasung di dalam kamar dengan perlakuan yang buruk.

“Kasus yang ini sudah kami tangani. Yang bersangkutan kami bawa juga ke rumah sakit jiwa dan saat ini sudah dibawa pulang. Semua korban kami dampingi,” ujar Ririn.

Dibandingkan tahun 2012, kasus kekerasan pada triwulan I/2013 tercatat lebih sedikit. Tahun lalu, kasus kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual, mencapai 39 kasus. Sedangkan kasus KDRT tercatat 29 kasus. Dari semua kasus itu hampir semuanya bisa terselesaikan. Khusus kasus kekerasan anak, Ririn menjelaskan 37 kasus dari 39 kasus berakhir dengan vonis pengadilan. Hanya ada dua kasus yang tidak berhasil dituntaskan.

Kepala Dinas Sosial Wonogiri, Sungkono, mengatakan semua korban kekerasan yang dinilai layak akan mendapatkan bantuan. Untuk tahun ini, dinas tersebut menyiapkan bantuan senilai masing-masing Rp1 juta bagi 48 korban kekerasan. Sungkono mengungkapkan korban kekerasan yang bakal menerima bantuan terdiri atas anak-anak dan dewasa.

“Yang menerima bantuan bukan hanya korban kekerasaan seksual melainkan juga korban KDRT. Dengan bantuan itu kami harap mereka bisa terbantu dan memulai kehidupan baru yang lebih baik,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya