SOLOPOS.COM - Petugas Satlantas Polres Wonogiri menerbangkan drone dalam uji coba drone ETLE yang diadakan di perempatan Ponten Wonogiri, Kamis (26/1/2023). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Ditlantas Polda Jawa Tengah dan Satlantas Polres Wonogiri melakukan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE menggunakan drone di Wonogiri, Kamis (26/1/2023).

Dalam uji coba itu berlangsung di Perempatan Ponten, Wonogiri, itu kamera drone langsung berhasil menjaring pelanggar lalu lintas. Kepala Seksi Pelanggaran Ditlantas Polda Jateng, Kompol Ilham S Sakti, mengatakan uji coba drone merupakan pengembangan ETLE statis dan ETLE in hand yang selama ini digunakan Polda Jateng.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

ETLE drone tidak serta merta hanya digunakan untuk penindakan hukum pelanggaran lalu lintas. Melainkan juga memantau situasi arus lalu lintas khususnya di lokasi yang kerap terjadi kepadatan atau kemacetan lalu lintas. 

“Tujuan awalnya untuk pemantauan arus lalu lintas. Tetapi mana kala dalam operasionalnya menemukan pelanggaran lalu lintas secara kasatmata, kami lakukan penindakan,” kata Ilham saat diwawancarai Solopos.com di sela-sela uji coba drone ETLE Perempatan Ponten Wonogiri, Kamis siang.

Mekanisme penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE drone tidak berbeda dengan menggunakan ETLE statis atau in hand. Kamera ETLE menangkap gambar pelanggaran, kemudian data dikirim ke back office untuk verifikasi dan validasi.

Setelah itu polisi akan mengirimkan surat konfirmasi kepada alamat terduga pelanggar. Menurut Ilham, ETLE drone berperan menambal ruang-ruang yang tidak terkaver ETLE Statis maupun in hand.

Mendeteksi Kemacetan dari Udara

Misalnya ketika terjadi kemacetan arus lalu lintas di suatu wilayah, ETLE drone berperan menemukan titik permasalahan dari udara. Dengan begitu memudahkan petugas polisi dalam mengambil langkah untuk mengurai kemacetan.

Pada kesempatan uji coba yang berlangsung selama lebih kurang 15 menit di Wonogiri itu, drone ETLE menangkap pelanggaran lalu lintas oleh kendaraan roda empat yang melebihi markah jalan. Pelanggaran itu langsung terekam drone ETLE dan segera dilakukan verifikasi dan validasi. 

“Wonogiri merupakan Polres ke-19 yang melaksanakan uji coba penggunaan ETLE drone. Nanti seluruh polres di Jawa Tengah [35 polres] uji coba hal serupa. Kami menilai ETLE ini sangat efektif, karena seperti yang dilihat, baru beberapa menit sudah berhasil merekam pelanggaran lalu lintas kasatmata,” ujarnya.

Ilham belum bisa memastikan apakah kelak setiap polres mempunyai drone ETLE atau hanya dioperasikan oleh satuan tugas (satgas) drone ETLE Polda Jateng. “Yang jelas beberapa personel Subdit Gakum Polda Jateng sudah mengikuti pelatihan dan sertifikasi dari APDI [Asosiasi Pilot Drone Indonesia]. Ke depan beberapa personel dari polres jajaran akan kami undang untuk mengikuti pelatihan juga,” ucap Ilham.

Sementara itu, Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri, Aiptu Iwan Sumarsono, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengimbau masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.

Selain itu memperhatikan keselamatan pribadi maupun orang lain. “Kami minta masyarakat untuk membudayakan disiplin berlalu lintas, ada atau tidak ada petugas di jalan. Ini demi keselamatan semua pengendara,” kata Iwan seusai mendampingi Kompol Ilham dan jajaran uji coba drone ETLE. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya