SOLOPOS.COM - Tim dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Wonogiri melakukan razia masker di kawasan Jl. Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pasar Kota Wonogiri, Senin (24/8/2020).

Solopos.com,WONOGIRI -- Sebanyak 24 orang terjaring razia masker yang dilakukan oleh tim dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Wonogiri. Razia masker digelar di kawasan Jl. Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pasar Kota Wonogiri, Senin (24/8/2020).

Hasil razia masker menunjukkan masih ada warga Wonogiri yang abai menggunakan masker. Selama 1,5 jam razia, ada 24 orang yang terjaring.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Razia yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 10.30 WIB tersebut melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Wonogiri, Kodim 0728 Wonogiri dan Dinas Perhubungan Wonogiri.

Polres Sukoharjo Kirim BB Pembunuhan Keluarga Suranto ke Labfor

Kepala Satpol PP Wonogiri, Waluyo, mengatakan warga yang tidak memakai masker rata-rata beralasan lupa menggunakan dan membawa. Ada yang membawa, namun tidak dipakai. Ada pula yang memang tidak membawa dari rumah.

Sanksi yang diterapkan bagi warga Wonogiri yang terjaring razia masker hanya berupa teguran atau peringatan. Selain itu, pelanggar juga dimintai data pribadi dengan cara memfoto kartu tanda penduduk (KTP) pelanggar.

Pendataan tersebut sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat. Selain itu, agar warga sadar untuk memakai masker ketika ke luar rumah. Jika pelanggar ketahuan kembali tidak memakai masker, maka tingkatan sanksi yang dibebankan akan dinaikkan.

Periksa 10 Saksi, Polisi Dalami Pelaku Lain Dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Di Duwet Sukoharjo

500 Orang Dirazia Selama 1,5 Jam

"Sebenarnya razia masker sudah beberapa kali dijalankan. Bedanya kali ini kami data warga yang tidak memakai masker," kata dia kepada wartawan setelah selesai melakukan razia masker di kawasan Pasar Kota Wonogiri, Senin.

Waluya menambahkan dalam waktu 1,5 jam, ada sekitar 500 orang yang dirazia. Namun, yang terjaring atau tidak memakai masker sebanyak 24 orang.

Jika melihat jumlah orang yang dipantau dengan tingkat kepadatan di depan pasar, dibandingkan dengan warga yang terjaring, ketaatan warga Wonogiri masih cukup tinggi yakni sekitar 96 persen.

Janjian, Bupati Karanganyar Baru Temui Rina setelah 4 Hari Pulang dari LP Semarang

Menurut Waluyo, razia masker di Wonogiri tersebut menindaklanjuti surat Sekretaris Provinsi Jawa Tengah 180/0011702 tentang Sosialisasi dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.

Razia tersebut akan tetap terus berlanjut. Pelaksanaannya dilakukan selama tiga kali dalam satu pekan. Sistem yang digunakan yakni keliling dan menetap di suatu tempat keramaian atau ruang publik.

"Setelah pelaksanaan di kawasan kota ini, selanjutnya ke daerah-daerah yang ada potensi kerumunan. Kami memperingatkan warga secara humanis. Tidak ada denda yang dibebankan," kata Waluyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya