Solo [SPFM], Lima belas imigran asal Afganistan dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) kelas 1 Surakarta, Jumat (11/11) pagi. Kepala Kantor Imigrasi Surakarta Wilopo saat ditemui di Rutan kelas 1 Surakarta mengatakan, ke-15 imigran tersebut akan dipindahkan Rumah Detensi Imigrasi Pangkalpinang, Riau.
Menurut Wilopo, mereka ditempatkan pada rumah penampungan untuk diproses dan dicarikan negara yang bersvedia menampung mereka. Wilopo menjelaskan, untuk mendapatkan negara yang mau menampung mereka dibutuhkan waktu yang lama/ paling cepat adalah 8 bulan. Imigran tersebut, akan lebih dahulu diproses oleh Internazional Organozation for Migration (IOM) dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), terkait dengan motivasi mereka menjadi imigran.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Wilopo menyebutkan, biasanya negara yang mau menerima imigran adalah Australia. Dia menambahkan, selama di rumah detensi tersebut, mereka akan berada di bawah pengawasan Imigrasi serta IOM dan UNHCR. [SPFM/hen]