SOLOPOS.COM - Petugas Basarnas pada Minggu (10/1/2021) di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, memeriksa temuan bagian dari pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di perairan Pulau Seribu, Sabtu (9/1/2021). Tim penyelam Kopaska TNI AL menemukan sejumlah serpihan dari pesawat dan pakaian yang diduga milik penumpang di lokasi jatuhnya pesawat tersebut. (Antara-Dhemas Reviyanto)

Solopos.com, JAKARTA--Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menyampaikan bahwa sebanyak 15 dokumen kematian korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ-182 telah selesai diterbitkan.

"15 Dokumen sudah selesai," ujar Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam jumpa pers di Rumah Sakit Polri Kramat jati, Jakarta Timur, Minggu (17/1/2021) seperti dilansir Antaranews.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Zudan menjelaskan, dari 15 dokumen kematian tersebut, 13 di antaranya sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara dua dokumen lainnya masih menunggu proses penyerahan.

Diketahui, hingga Minggu pagi Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 24 jenazah, yakni atas nama Okky Bisma, Khasanah, Fadly Satrianto, Asy Habul Yamin, Indah Halimah Putri, Agus Minarni, Ricko.

Jangan Takut Vaksin Covid-19

Selanjutnya Ihsan Adhlan Hakim, Mia Trasetyani, Yohanes Suherdi, Pipit Priyono, Supianto, Toni Ismail, Dinda Amelia, Isti Yudha Prastika, Putri Wahyuni dan Rahmawati, Makrufatul Yeti, Rosi Wahyuni, Rizki Wahyudi, Nelly, Beben Sopian, Arifin Ilyas dan Arneta Fauzia.

Terkait dokumen kematian untuk sembilan korban lainnya, Zudan mengatakan bahwa pihaknya tengah menyelesaikan proses penerbitan tersebut. "Yang sembilan pagi ini sedang proses penerbitan," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, Zudan kembali mengingatkan bahwa seluruh proses penerbitan dokumen kematian dilakukan oleh Ditjen Dukcapil bekerja sama dengan Tim DVI Polri dan pihak Rumah Sakit Polri.

"Untuk mengurus dokumen kematian apabila jenazahnya meninggal atau ditemukan di rumah sakit seperti kasus ini cukup Direktorat Jenderal Dukcapil dan Dinas Dukcapil daerah yang menguruskan, keluarga tidak perlu ikut urus, nanti biar kami yang membereskan semua bersama tim DVI dan Rumah Sakit Polri," tutur Zudan.

188 Kantong Jenazah

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri hingga Minggu pukul 09.00 WIB telah menerima sebanyak 188 kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

"Sampai hari ini jam 09.00 WIB juga kami telah menerima total 188 kantong 'body bag'," ujar Komandan DVI Polri Kombes Pol Hery Wijatmoko dalam jumpa pers di Rumah Sakit Polri Kramat jati, Jakarta Timur, Minggu.

Hery mengatakan dari 188 kantong jenazah tersebut, 162 di antaranya telah selesai diperiksa. Sementara 26 kantong jenazah lainnya masih dilakukan pemeriksaan oleh Tim DVI Polri.

"Pagi ini kami melaksanakan pemeriksaan empat meja dengan empat tim lengkap termasuk dengan Inafis," kata Hery.

Inspiratif! 30 Pegawai Pertamina Donorkan Plasma Darah untuk Pasien Covid-19

Adapun hingga Minggu pagi, Tim DVI Polri telah menerima 351 sampel informasi genetik atau DNA dari keluarga maupun jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182, terdiri atas 208 sampel post mortem dan 143 sampel ante mortem.

Hery mengatakan pihaknya terus mengumpulkan beberapa sampel ante mortem untuk keperluan proses identifikasi.

"Jadi ada beberapa sampel ante mortem yang sedang kami kejar, kami kumpulkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, salah satunya adalah sampel yang dari Jawa tengah, karena untuk pemeriksaan DNA itu kalau jenis kelaminnya sama kami harus melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam untuk menentukan si A si B," ujar Hery.

Sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada hari Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB, kemudian jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.

Pesawat lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pada pukul 14.36 WIB. Jadwal tersebut mundur dari jadwal penerbangan sebelumnya pada pukul 13.35 WIB. Penundaan keberangkatan karena faktor cuaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya