SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SUKOHARJO</strong> — Sejumlah 15 bakal <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180415/490/909419/pemilu-2019-dapil-sukoharjo-tak-berubah" title="Pemilu 2019, Dapil Sukoharjo Tak Berubah">calon anggota legislatif</a> (bacaleg) dari tujuh partai politik (parpol) di Sukoharjo dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.</p><p>Data tersebut akan disampaikan KPU Sukoharjo ke masing-masing pimpinan parpol dalam rapat pleno, Jumat (10/8/2018) siang. Jumlah awal bacaleg yang diajukan 14 parpol ada 412 orang. Dengan 15 bacaleg dinyatakan TMS, maka bacaleg peserta Pemilu Legislatif Sukoharjo 2019 tinggal 397 orang.</p><p>Ke-397 bacaleg itu akan masuk daftar calon sementara (DCS) untuk ditanggapi oleh masyarakat sebelum ditetapkan menjadi daftar calon tetap (DCT) pada September mendatang. Bagi bacaleg yang TMS tidak bisa lagi memperbaiki berkas.</p><p>&ldquo;Hasil verifikasi berkas para bacaleg ditemukan 15 <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180720/490/928911/kpu-sukoharjo-dapati-nama-bacaleg-tak-sesuai-ktp" title="KPU Sukoharjo Dapati Nama Bacaleg Tak Sesuai KTP">bacaleg</a> tidak memenuhi syarat [TMS]. Mereka [15 bacaleg] berasal dari Partai Nasdem, Partai Garuda, Parta Berkarya, Perindo, PPP, PBB dan PAN," ungkap Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto, Kamis (9/8/2018).</p><p>Kuswanto menyatakan pada tahap perbaikan berkas ada 194 berkas bacaleg yang dikembalikan ke masing-masing parpol untuk dilengkapi. Dari 194 berkas perbaikan yang diverifikasi KPU hingga 7 Agustus lalu, ada 15 bacaleg yang TMS dan tidak bisa lagi melakukan perbaikan karena tahapan perbaikan hanya sekali.</p><p>Kuswanto menyebutkan ke-15 bacaleg TMS itu dari Partai Garuda dan Partai Berkarya masing-masing empat orang, Partai Nasdem dan PBB masing-masing dua orang, serta Perindo, PPP, dan PAN masing-masing satu orang.</p><p>&ldquo;Bacaleg TMS sudah tidak bisa diganti. Kami berharap setelah berkas dikembalikan, semua parpol meneliti ulang data bacaleg seperti alamat, nama hingga gelar para bacalegnya agar tidak terjadi kesalahan tulis di DCT yang ditetapkan 20 September mendatang.&rdquo;</p><p>Pada bagian lain, Kuswanto meminta masyarakat mencermati daftar bacaleg di DCS yang segera diumumkan. Sebelumnya Kuswanto menjelaskan di Sukoharjo terdapat 14 parpol yang mendaftarkan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180803/490/931815/pbb-sukoharjo-masih-punya-8-bacaleg-di-4-dapil" title="PBB Sukoharjo Masih Punya 8 Bacaleg di 4 Dapil">bacaleg</a>, yaitu PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Garuda, Partai Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PSI, PAN, Partai Demokrat, dan PBB.</p><p>Terpisah, Ketua DPD Partai Nasdem Sukoharjo H. Agus Tri Raharjo dan Ketua DPC PPP Sukoharjo, Dableg, saat dihubungi <em>Solopos.com</em>, secara terpisah mengaku belum mengetahui jumlah bacalegnya yang TMS.</p><p>Sebelumnya, Ketua DPD PAN Sukoharjo, Sunoto, mengakui satu bacalegnya tidak melengkapi berkas. "Ya dicoret satu [bacaleg] karena ditunggu hingga 31 Juli tidak datang. Sebenarnya persyaratan tinggal surat dari Pengadilan Negeri. Jika berkas tidak dibawa surat dari PN dimungkinkan sudah jadi. Di PAN ada tim yang mengurusi berkas kelengkapan untuk mempercepat para bacaleg."</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya