Jumat, 17 Juni 2011 - 11:17 WIB

15 anggota Al-Qaeda divonis mati

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Baghdad [SPFM], Pengadilan Irak menjatuhkan vonis hukuman mati kepada 15 tersangka Al-Qaeda atas peran mereka dalam pembantaian di sebuah upacara pernikahan pada 2006 lalu.?

Juru Bicara Mahkamah Agung Irak Abdul-Sattar Bayrkdar Jumat (17/6) mengatakan, pengadilan yang digelar Kamis (16/6) memutuskan, para terdakwa terbukti merencanakan dan melaksanakan aksi penyerangan yang menyebabkan sekitar 70 orang tewas.

Advertisement

Seperti diberitakan, serangan terhadap upacara pernikahan tersebut dipandang mayoritas warga Irak sebagai serangan paling brutal yang dilakukan oleh kelompok militan Sunni.

Bayrkdar menambahkan, para terdakwa diberi waktu satu bulan untuk mengajukan banding. [miol/dev]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif