SOLOPOS.COM - Belasan anak punk ditertibkan dan dirapihkan di Kantor Satpol PP Sukoharjo pada Senin (5/6/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com SUKOHARJO — Sejumlah 15 anak jalanan alias punk ditertibkan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo di depan pusat perbelanjaan di Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Senin (5/6/2023). Mereka dibawa ke kantor Satpol PP Sukoharjo untuk dibina dan dirapihkan penampilannya, satu di antara mereka ada yang tengah mengandung.

Pejabat Fungsional Satpol PP Sukoharjo, Eko Surono, mengatakan pihaknya mendapatkan laporan masyarakat terkait keberadaan anak punk tersebut. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menertibkan mereka, 13 di antaranya laki-laki dan 2 perempuan. Satu dari dua perempuan itu tengah hamil.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Para anak jalanan itu berasa dari berbagai daerah mulai dari Purbalingga, Malang, Cilacap, Pemalang, Solo, Sukoharjo, Sragen, Nganjuk, hingga Banyuwangi. Rentang usia mereka 15-27 tahun, namun rata-rata belasan tahun. Sementara satu anak yang tengah mengandung merupakan perempuan asal Nganjuk, usianya baru 15 tahun.

“Kami dapatkan beberapa anak punk di pusat perbelanjaan di Solo Baru kemudian kami tangkap. Kami adakan pembinaan, kami rapihkan kemudian nanti kami serahkan ke Dinas Sosial. Untuk dua perempuan yang tertangkap sedang kami koordinasikan terkait pembinaannya,” jelas Eko saat ditemui di sela-sela penertiban.

Menurutnya, penampilan anak punk tersebut dirapihkan agar ketika kembali ke masyarakat tidak menakutkan. Mengingat selama ini anak punk terkesan berpenampilan tak rapih. Ia juga menyayangkan anak-anak tersebut terlibat dalam komunitas tersebut padahal mereka merupakan generasi penerus bangsa.

Sementara Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo, Anna Kristiani, mengatakan dua perempuan yang terjaring tersebut akan diserahkan ke panti rehabilitasi perempuan di Solo. Sementara sisanya jika ada keluarga yang datang untuk menjemput akan dikembalikan kepada keluarga masing-masing.

“Kami sudah mengantongi identitasnya paling tidak ada foto dan namanya. Kalau ke depan melakukan tindakan serupa maka kami akan masukkan ke panti. Sementara saat ini pantinya baru ada di Semarang,” jelas Anna.

Ia menambahkan, kebanyakan anak-anak tersebut telah putus sekolah, ia juga meyakini tak semua identitas yang diberikan merupakan identitas asli. Ia mengimbau masyarakat terutama keluarga dan lingkungan sekitar untuk turut memperhatikan anak-anaknya.

Kabid Kesejahteraan dan Perlindungan Anak DPKBP3A Sukoharjo, Sunarto mengatakan sejumlah anak tersebut masuk dalam kategori anak pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT) yang tergabung dalam sebuah komunitas.

“Memang seperti ini ada komunitasnya di manapun selalu ada dan dia kuat sekali untuk tali persaudaraannya ya yang penting kita arahkan untuk hal-hal yang lebih baik. Secara psikologi kejiwaan ini memang harus banyak siraman rohani,” jelas Sunarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya