SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo telah merampungkan perakitan kotak suara Pemilu tahun 2019 pada Kamis (21/2/2019) lalu. Dari total 8.715 kotak suara sebanyak 147 kotak dinyatakan dalam kondisi rusak dan tidak bisa digunakan saat pencoblosan.

Dengan ditemukannya 147 kotak suara rusak, KPU Solo segera meminta kotak suara pengganti ke KPU pusat. Penjelasan tersebut disampaikan Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, saat diwawancarai wartawan, Jumat (22/2/2019) pagi.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Untuk perakitan kotak suara alhamdulillah selesai. Dari catatan petugas ditemukan 147 kotak dalam kondisi rusak,” tutur dia.

Menurul Nurul semula perakitan kotak suara ditargetkan rampung pada Jumat. Tapi lantaran tim bekerja allout, proses perakitan bisa tuntas sebelum batas waktu yang ditargetkan. Kerusakan kotak didominasi retak di bagian pinggir.

Dengan kondisi seperti itu kotak suara tidak dapat dirakit dengan sempurna sehingga harus dilakukan penggantian. “Secara prosedur kotak suara yang seperti itu tidak bisa dipakai. Kami sudah minta ganti ke KPU pusat,” ujar dia.

Selain meminta penggantian kotak suara yang rusak, KPU Solo juga telah meminta tambahan logistik tempat pemungutan suara (TPS) tambahan. Sejauh ini ada dua TPS tambahan di Solo yaitu TPS di Rutan Kelas IA dan RSJD Solo.

Namun hingga kini KPU masih menunggu kedatangan logistik tambahan tersebut. “Kami belum bisa pastikan kapan logistik TPS tambahan tiba. Tapi pendistribusian logistik kan masih bisa dilakukan hingga H-1 pencoblosan,” kata dia.

Di sisi lain proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 masih berlangsung hingga Jumat. Tim penyortir dan pelipat surat suara sebanyak 16 orang telah berhasil menyortir sekitar 58.000 surat suara.

Dari jumlah itu sekitar 1.115 surat suara dinyatakan dalam kondisi rusak dan tidak layak digunakan. Tapi KPU menunggu selesainya penyortiran dan pelipatan 430.439 surat suara sebelum meminta penggantian surat yang rusak.

Ditargetkan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilpres selesai pada Minggu (24/2/2019) besok.

Penuturan senada disampaikan Komisioner KPU Solo, Kajad Pamuji. Menurut dia surat suara yang disortir baru untuk Pilpres.

Sebab surat suara calon anggota legislatif dan calon anggota DPD belum diterima KPU Solo. “Sejauh ini surat suara yang kami terima baru untuk Pilpres. Surat suara untuk Pemilu Legislatif dan DPD masih kami tunggu,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya