SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Jumlah rumah tak layak huni (RTLH) yang tersebar di 167 kelurahan/desa di Sukoharjo masih 14.149 unit. Pemkab Sukoharjo mengoptimalkan program rehab RTLH yang sumber dananya berasal dari pemerintah pusat dan Pemprov Jateng.

Kepala Seksi (Kasi) Perumahan Formal dan Swadaya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Sukoharjo, Slamet Hidayat, mengatakan data RTLH mengacu pada Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015. Kala itu, jumlah RTLH di Sukoharjo sebanyak 17.982 unit.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selama kurun waktu tiga tahun, jumlah RTLH yang direhab lebih dari 3.000 unit. “Sekarang jumlah RTLH di Sukoharjo sebanyak 14.149 unit. Saat ini, kami sedang melakukan validasi data penerima bantuan rehab pada 2019,” kata dia saat ditemui  di kantornya, Rabu (30/1/2019).

Menurut Slamet, ada beberapa program rehab RTLH baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Misalnya, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

Program ini menyasar wilayah-wilayah perkumuhan di setiap daerah termasuk wilayah Sukoharjo.

Pada 2019, program BSPS menyasar 200 unit rumah yang tersebar di wilayah Kecamatan Gatak, Grogol dan Kartasura. “Kami hanya bertugas memvalidasi data penerima bantuan rehab rumah. Sementara terkait jatah bantuan rehab rumah wewenang pemerintah pusat,” ujar dia.

Program bantuan rehab rumah lainnya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat sebanyak 170 unit. Hanya tiga desa di wilayah Kecamatan Weru yang menjadi sasaran program rehab rumah yakni Desa Tegalsari, Tawang, dan Grogol.

Sebelumnya, program serupa juga dilakukan di wilayah Weru yang jumlah RTLH lebih banyak dibanding kecamatan lainnya. “Sebenarnya masih banyak RTLH yang butuh direhab. Kami tak bisa berbuat banyak lantaran jumlah penerima bantuan rehab rumah sudah ditentukan pemerintah pusat,” papar dia.

Lebih jauh, Slamet menyampaikan nilai bantuan rehab rumah tak layak huni (RTLH) naik Rp2,5 juta per keluarga dari Rp15 juta menjadi Rp17,5 juta. Kenaikan nilai bantuan rehab RTLH Rp2,5 juta untuk membayar upah tukang bangunan. Sementara dana Rp15 juta untuk membeli bahan material bangunan seperti pasir, semen dan batu bata.

Sementara itu, seorang penerima bantuan dana rehab RTLH asal Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Karsidi, mengaku menerima bantuan dana rehab rumah senilai Rp15 juta pada 2018. Dana itu digunakan untuk merenovasi atap dan lantai rumah. Kini, lantai rumahnya telah berubin dan genting rumah juga sudah diganti baru. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya