Jakarta [SPFM], Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara berhasil menahan 14 orang dan merehabilitasi tiga orang yang diduga pengedar dan pengguna narkoba di Jakarta Utara. Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Utara, Komisaris Suparmo, Senin (18/6).
Polisi akan menyelidiki lebih lanjut, apakah ke-14 orang tersebut pengedar atau hanya pengguna. Tiga orang yang direhabilitasi diketahui menggunakan narkoba berdasarkan tes urine. Polisi menduga, peredaran narkoba yang dijual para penjual eceran tersebut mengarah ke Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam operasi pemberantasan narkoba bersandi “Nila” tersebut, polisi berhasil menyita 14,51 gram ganja, 1,97 gram sabu, dan 2,5 gram heroin. [kcm/dtp]