SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Sebanyak 14 terpidana kasus Dana Purna Tugas DPRD Kota Jogja mendapat jatah makan siang pecel dan lele goreng, Kamis (2/2).

Kalapas Wirogunan, Riyanto menjelaskan, pihaknya tidak akan memberikan perlakuan berbeda pada para terpidana kasus korupsi DPT yang kini sudah masuk dalam penjara. Menurutnya, pelayanan yang diberikannya akan sama dengan warga binaan lainnya.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Ditemui Kamis siang, Riyanto menjelaskan kondisi 14 terpidana masih sehat. Kendati sebagian disebutkan sakit, namun menurut Riyanto sejauh ini belum ada terpidana yang mengalami sakit. Bahkan menurtu dia seluruh terpidana DPT mengikuti seluruh kegiatan masa pengenalan lingkungan dengan baik.

“Semua dalam kondisi baik. Saya rasa wajar ketika mereka agak berat menjalani ini tapi sejauh ini mereka menjalani sudah dengan pasrah, bahkan sejak kemarin mereka salat jamaah dan di dalam kamar mereka bercanda dan sudah happy sepertinya mereka memang sudah siap,” katanya.(HARIAN JOGJA/Rina Wijayanti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya