SOLOPOS.COM - Boy Rafli (Foto: Dokumentasi)

Boy Rafli (Foto: Dokumentasi)

JAKARTA–Sebanyak 14 penyidik yang sebelumnya diperbantukan di KPK, terhitung hari ini resmi tidak lagi bertugas di KPK. Belasan perwira menengah itu sudah melaporkan ke Mabes Polri dan masih menunggu posisi penugasan yang baru.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sudah 14 yang hadir dan menyatakan siap kembali untuk bekerja di Kepolisian, hari ini mereka sudah melapor,” kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Selasa (25/9/2012).

14 Perwira polisi ini terdiri dari enam orang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan sisanya Komisaris Polisi (Kompol). Mereka tercatat habis masa penugasan di KPK sebagai penyidik tertanggal 12 September 2012.

Disinggung mengenai enam orang penyidik yang belum melaporkan ke Mabes Polri sesuai dengan surat yang tercatat sebelumnya, bahwa masa kerja mereka telah selesai di KPK, Boy tidak mengetahui jelas alasan keenam perwira tersebut belum melaporkan ke Mabes Polri.

“Yang lainnya masih menunggu (melapor), kemungkinan tugas yang tidak bisa ditinggalkan. Yang penting sudah ada pemberitahuan,” jawab Boy. Rata-rata mereka berpangkat Kompol dan AKP (Ajun Komisaris Polisi).

Bagi 14 penyidik yang dinyatakan resmi bertugas kembali di Mabes Polri, jelas Boy, secara otomatis sudah bertugas di Mabes Polri meskipun mereka masih nonjob.

“Mereka langsung bertugas di sini (Mabes), tentu akan ada surat tugas baru lagi. Kalau mereka penyidik apakah nanti ditugaskan sebagai penyidik di bareskrim atau kewilayahan,” papar Boy.

Sebagai penggantinya, Polri telah menyiapkan calon penyidik baru. Mereka adalah perwira yang tidak hanya pernah bertugas di Mabes Polri.

“Mereka dari seluruh Indonesia. Biar komplit supaya mengetahui dan menguasai kondisi di wilayah yang ada di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Namun, Boy belum mengetahui rincian berapa jumlah perwira dan nama-nama yang telah disiapkan pihaknya itu untuk diperbantukan di KPK. Termasuk juga apakah mereka laik untuk menempati posisi penyidikan di KPK nanti. “Kan nanti ada proses seleksi, KPK yang tahu laik atau tidaknya,” kata Boy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya