SOLOPOS.COM - Wakapolresta Solo AKBP Deny Heryanto (kiri) menanyai bandar narkoba, NS, warga Kartasura, di Mapolresta Solo, Rabu (17/3/2021) siang. (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 14 orang ditangkap polisi Solo dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu selama Maret 2021. Dari jumlah itu ada seorang perempuan dan satu anak di bawah umur.

Hal itu terungkap saat press release kasus narkoba di Mapolresta Solo, Rabu (17/3/2021). Ke-14 orang itu ditangkap selama bulan Maret 2021. Total barang bukti sabu-sabu yang disita dari 14 orang mencapai 200 gram.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Total tersangka 14 orang dengan barang bukti 200 gram sabu-sabu. Satu di antara para tersangka merupakan wanita, saat ini sedang direhabilitasi. Para tersangka jaringan lokal,” papar Wakapolresta Solo AKBP Deny Heryanto mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Baca Juga: Heboh Warga Tegal Diciduk Polisi Solo Akibat Komentari Gibran, Divisi Humas Polri Beri Klarifikasi 

Di antara para pengedar narkoba yang ditangkap polisi Solo itu ada satu orang yang masih umur 14 tahun berinisial EW. Pengedar yang masih tergolong anak-anak ini tertangkap berdasar pengembangan dari penangkapan seorang pengedar di Jagalan, Jebres.

Belasan orang tersebut diduga merupakan satu jaringan pengedar narkoba tingkat lokal. Namun, mereka tidak saling kenal. Pengungkapan jaringan ini bermula saat Unit Reskrim Polsek Serengan, menangkap H, 47, warga Joyotakan, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,7 gram.

Terbungkus Tisu

Dari hasil pengembangan, Unit Reskrim Polsek Serengan menangkap seorang pemuda asal Laweyan, berinisial FY, 21, di salah satu warung wilayah Grogol, Sukoharjo. FY kedapatan memiliki 14 paket sabu-sabu terbungkus tisu dengan berat per paket 0,7 gram.

Baca Juga: Ngeri! Banjir Bandang 16 Maret 1966 Nyaris Tenggelamkan Seluruh Wilayah Solo

Polisi Solo juga menemukan paket kecil narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 22 paket terbungkus plastik isolasi dengan berat per paket 0,29 gram. Jumlah itu masih ditambah tiga plastik paket besar dengan berat masing-masing 4 gram.

Total ada 27,4 gram sabu-sabu di wilayah Serengan. Wakapolresta menyebut jumlah itu jumlah cukup besar untuk skala polsek sehingga langsung dilakukan pengembangan.

Pada sisi lain, Unit Reskrim Polsek Jebres menangkap TY, 23, warga Pucangsawit, Jebres, di wilayah Mojosongo pada Kamis (4/3/2021) malam. Polisi Solo menemukan 4 paket narkoba jenis sabu-sabu terbungkus plastik bening dari tangan TY.

Baca Juga: Saksi Mata Kisahkan Tragedi Banjir Besar 1966 Kota Solo: Harus Berpindah-Pindah Tempat Mengungsi

Pengembangan mengarah pada AP, 18, warga Purwosari, yang ditangkap di Jagalan. AP membawa satu paket sabu-sabu yang ia peroleh dari GP, 28, dan EW, 14. Dari keduanya polisi menyita sembilan paket sedang sabu-sabu dan 15 paket sabu-sabu yang tersimpan dalam bungkus rokok.

Ada Peningkatan

“Dari Polsek Jebres polisi menyita 19 gram sabu-sabu. Dua tangkapan polsek lantas dikembangkan oleh Satresnarkoba dan berhasil menangkap bandar sabu-sabu yakni NS, 37, warga Kartasura, dengan barang bukti 148 gram sabu-sabu,” paparnya.

Sebanyak 148 gram sabu-sabu yang disita terbagi dalam tiga paket besar dan 24 paket kecil. Sabu-sabu itu bernilai sekitar Rp250 juta. Wakapolres melanjutkan dari 14 tersangka itu ada lima orang tersangka yang merupakan residivis dengan status pengedar dan bandar.

Baca Juga: Bandar Narkoba Solo Tertangkap Dengan 148 Gram Sabu-Sabu, Upahnya Rp25.000/Gram

Kasatresnarkoba Polresta Solo, Kompol M Rikha Zulkarnaen, mengakui tengah ada peningkatan peredaran sabu-sabu di Solo. Menurutnya, hasil tangkapan Polsek Serengan dan Polsek Jebres cukup besar.

Karenanya terus dikembangkan untuk memburu dalam jumlah besar. “Kalau ada peningkatan harus diantisipasi dan dikejar. Dalam dua pekan kami mengungkap 200 gram. Kami kembangkan terus, ini masih penyelidikan. Paling besar sabu-sabu di Solo,” paparnya.

Ia meminta masyarakat jangan tergoda terlibat peredaran sabu-sabu maupun mengonsumsi sabu-sabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya