SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak 14 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Reuse Reduce Recycle (3R ) di Klaten, Jawa Tengah, mulai beroperasi. Masing-masing TPS 3R diperkirakan mampu mengolah sampah hingga 3 ton per hari.

Belasan TPS 3R yang menyebar di 14 kecamatan tersebut dibangun pada 2018 lalu. Pembangunan menggunakan alokasi dana APBD dengan pagu Rp623 juta/lokasi.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Ke-14 TPS TR itu berlokasi di Desa Delanggu (Kecamatan Delanggu), Bulusan (Karangdowo), Kalikotes (Kalikotes), Karanganom (Karanganom), Pluneng (Kebonarum), Tlogo (Prambanan), Ketandan (Klaten Utara), Jatipuro (Trucuk), Pundungan (Juwiring), Kadibolo (Wedi), Krajan (Jatinom), Kemalang (Kemalang), Kedungampel (Cawas), dan Tambakan (Jogonalan).

TPS 3R tersebut difungsikan untuk mengelola sampah tingkat kecamatan sebelum dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Desa Troketon, Kecamatan Pedan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Klaten, Srihadi, mengatakan ukuran bangunan TPS 3R sekitar 15 meter x 25 meter. Masing-masing TPS 3R dilengkapi fasilitas mesin pencacah, pemilah, mesin pres, serta pikap.

Kapasitas mesin yang disiapkan memiliki kapasitas maksimal mampu memproses 4 kuintal sampah. Dalam sehari, TPS 3R bisa mengolah sampah 3 ton.

Sampah diolah menjadi pupuk organik. Sementara, sampah yang memiliki nilai jual seperti kertas, plastik, serta logam dipisahkan dan dikumpulkan untuk dijual atau didaur ulang menjadi beragam kerajinan.

“Dengan TPS 3R ini hanya residu saja yang dibawa ke TPA. Harapannya hanya sekitar 20 persen sampah tingkat kecamatan yang dibawa ke TPA,” ungkap Srihadi saat ditemui seusai peresmian TPS 3R di Desa Jatipuro, Kecamatan Trucuk, Kamis (28/2/2018).

Pemkab menargetkan seluruh kecamatan di Klaten yang berjumlah 26 kecamatan memiliki TPS 3R. Pada 2019, sebanyak tiga TPS 3R bakal dibangun menggunakan dana APBD sementara dua TPS 3R diusulkan dibangun dengan dana pemerintah pusat.

“Tiga TPS 3R yang dibangun di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Desa Bono, Kecamatan Tulung, serta Desa Mlese, Kecamatan Gantiwarno. Sementara, dua TPS yang diusulkan dibangun dengan DAK [dana alokasi khusus] yakni di Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen dan Desa Muruh, Kecamatan Gantiwarno,” kata Srihadi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, mengatakan pengoperasian TPS 3R menjadi salah satu cara untuk mengatasi persoalan sampah. 

“Di Kecamatan Trucuk, setiap desa sudah mengalokasikan dana untuk mengatasi persoalan sampah. Selain itu, sudah dibuat peraturan di tingkat desa untuk mengurusi persoalan sampah. Harapan saya di dalam aturan itu diatur soal sanksi bagi pembuang sampah sembarangan,” urai dia.

Terkait keberadaan TPS 3R, Jaka meminta ada didukung berbagai kantor serta sekolah yang ada di tingkat kecamatan hingga desa. Bentuk dukungan itu seperti membeli produk TPS 3R berupa pupuk organik.

“Apa TPS 3R hanya mengolah sampah terus? Tentunya kalau menumpuk hasil pengolahannya akan menimbulkan persoalan lain. Semestinya kantor desa, sekolah, dan sebagainya diwajibkan membeli pupuk organik hasil pengolahan TPS 3R untuk tanaman pada taman mereka,” jelas dia.

Sementara itu, TPS 3R di Trucuk dikelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) TPS 3R Maju Jaya, Desa Jatipuro. TPS 3R tersebut sudah beroperasi dua bulan lalu dengan saban hari terdapat 10-12 orang yang mengelola sampah. Dalam satu jam, TPS 3R Jatipuro mengolah 400-500 kg sampah.

Ketua KSM TPS 3R Maju Jaya, Sri Lestari, mengatakan pupuk organik sudah mulai dipasarkan. Sementara, sampah yang masih memiliki nilai jual dibawa ke pengepul serta diolah melalui bank sampah menjadi beragam kerajinan.

“Pupuk organik kami jual Rp1.000/kg. Selama ini tanggapan hasil produksi pupuk organik positif,” jelas dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya