SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO–Pemkot Solo memberikan surat keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada 14 tenaga honorer kategori 1 (K1), Senin (4/2/2013).

Pemberian SK diserahkan secara simbolis oleh Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, di halaman Balaikota.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Penerima SK CPNS kali ini merupakan formasi 2012 dan baru diangkat menjadi CPNS tahun ini,” ujar Rudy.

Diketahui, penerima SK tersebut bersumber dari Dinas Pengelolaan Pasar sebanyak tiga orang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata satu orang, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika lima orang serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan lima orang.

Walikota menegaskan pemberian SK tersebut tidak dipungut biaya sepeserpun. Lebih jauh, Rudy menerangkan pemberian SK itu adalah kali pertama di eks Karesidenan Surakarta di 2013. Adapun terdapat PNS yang urung menerima SK pensiun lantaran terjerat kasus hukum. Rudy berharap kasus-kasus yang ada bisa menjadi pelajaran bagi PNS dan CPNS untuk mematuhi aturan.

“Semua abdi negara harus mengutamakan pelayanan kepada rakyat,” tegasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Etty Retnowati, mengatakan honorer K1 di lingkungan Pemkot sudah habis. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu payung hukum untuk memproses honorer kategori 2 (K2).

Etty menyebut pertengahan tahun dimungkinkan adanya tes untuk itu. Ihwal gaji honorer yang diangkat CPNS, dirinya menerangkan dari APBN dan APBD. “Itu diatur di PP 48 tentang pengangkatan tenaga honorer,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya