SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia kendaraan bermotor saat Operasi Zebra (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Solopos.com, SRAGEN -- Satlantas Polres Sragen selama 14 hari ke depan mulai Rabu (23/10/2019)menggelar Operasi Zebra. Sasaran program ini adalah penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Satlantas menargetkan bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas lewat program ini. Penegakan hukum lalu lintas itu dimasifkan dengan menerjunkan 66 personel operasi Satlantas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Sragen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatlantas Polres Sragen AKP Sugiyanto mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan saat ditemui wartawan, Rabu, menyampaikan angka kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari-Oktober 2019 mencapai 293 kejadian dengan jumlah korban meninggal dunia delapan orang.

Sementara angka lakalantas pada triwulan III, sebut Sugiyanto, mencapai 91 peristiwa dengan korban meninggal dunia empat orang.

Ekspedisi Mudik 2024

Prospek Provinsi Surakarta dari Tinjauan Hukum Tata Negara

“Untuk menekan angka kecelakaan itu, kami akan menempatkan personel di lokasi-lokasi yang rawan kecelakaan. Lokasi yang jauh kami akan melibatkan personel Polsek untuk nongkrongin lokasi yang rawan kecelakaan,” ujarnya.

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan seusai memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2019 di Lapangan Mapolres Sragen, Rabu, menyampaikan 100% penegakan hukum lalu lintas menjadi salah satu upaya menekan angka lakalantas.

Dia menjelaskan angka lakalantas di Sragen pada Triwulan III menurun dan tidak masuk lima besar tertinggi di Jawa Tengah. Padahal pada Triwulan I, sebut dia, lakalantas di Sragen masih peringkat III tertinggi di Jateng.

Kemudian pada Triwulan II turun menempati peringkat IV tertinggi di Jateng. “Sekarang alhamdulillah turun dan tidak masuk lima besar tertinggi di Jateng. Semua itu berkat doa dan kesadaran warga Sragen mentaati peraturan lalu lintas. Nah, pada Operasi Zebra ini kami akan tekan lagi angka lakalantas itu dengan menerjunkan 66 personel operasi khusus dibantu personel lainnya untuk operasi kepolisian yang ditingkatkan,” ujar Yimmy.

Resmi Jadi Menhan, Prabowo Pilih Pulang dan Belum Ngantor

Dia menerangkan penegakan hukum 100% itu diberikan kepada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan lakalantas atau berdampak fatal pada lakalantas, seperti tidak mengenakan helm, mabuk-mabukan, melawan arus, dan pelanggaran lalu lintas bagi anak di bawah umur.

“Banyaknya pelanggaran lalu lintas itu bukan prestasi tetapi menunjukkan kesadaran masyarakat masih rendah. Lakalantas yang terjadi itu sering kali karena faktor manusia, seperti lalai, mengantuk, mabuk-mabukan, dan tidak hati-hati. Untuk faktor kendaraan dan infrastruktur tidak begitu banyak,” katanya.

Dia berharap penegakan hukum 100% itu bisa tersosialisasikan kepada masyarakat. Bagi pelanggaran lalu lintas pada pelajar, Kapolres akan berkoordinasi dengan sekolah.

Bila terjadi pelanggaran, Kapolres meminta orang tua dihadirkan agar ikut mengawasi dan mencegah pelanggaran lalu lintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya