SOLOPOS.COM - Peserta bersiap mengikuti tes CPNS di Auditorium UNS Solo, Senin (3/2/2020). (Solopos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengumumkan sebanyak 1.082 pelamar dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil/aparatur sipil negara (CPNS/ASN). Ribuan pelamar itu lolos angka passing grade dengan pembagian satu hingga tiga orang tiap formasinya.

Kendati begitu, 14 dari 407 formasi CPNS yang dibutuhkan di Solo tidak terpenuhi. Belasan formasi itu kosong karena tidak ada satupun yang lolos passing grade.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ini Empat Golongan Yang Oleh Gubernur Jatim Minta Diprioritaskan

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo, Lisino Soares, mengatakan, seleksi kemampuan bidang (SKB) yang sedianya berlangsung mulai 25 Maret hingga 10 April terpaksa ditunda.

Penundaan yang menjadi kebijakan panitia seleksi nasional (panselnas) terkait dengan pandemi virus Corona. “Kondisinya kan KLB (kejadian luar biasa), jadi seluruh aktivitas seleksi ditunda. Proses akan dilanjutkan, tapi entah kapan karena menunggu wabah ini berakhir, sekaligus menunggu pencabutan status tanggap darurat KLB,” kata dia, kepada wartawan, Selasa (24/3/2020).

Update! 1.046 Positif Corona di Indonesia, Ada Tambahan 3 di Jateng

Lisino mengatakan keputusan didasarkan pada surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No.318 tertanggal 17 Maret 2020 perihal penundaan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang guna menyikapi wabah Covid-19.

Lebih lanjut dijelaskan, ke-14 formasi yang tidak terpenuhi itu meliputi dua guru agama katolik SD dan satu guru agama katolik SMP, masing-masing satu guru agama kristen SMP dan SD, guru bahasa Indonesia SMP, satu guru kelas SD, satu dokter gigi puskesmas, satu arsiparis, dan lima pengelola adat dan kesenian.

“Pengelola adat dan kesenian untuk pemain wayang ini pelamarnya hanya satu padahal formasinya lima. Dan dia tidak lolos passing grade,” jelasnya.

Sejumlah Desa di Wonogiri Bikin Larangan Memancing di WGM

Bisa Dipenuhi Formasi Lain

Lisino memastikan untuk formasi arsiparis dan pengelola adat dan kesenian dipastikan tidak akan terpenuhi karena tidak bisa memindahkan pelamar dari lokasi penempatan lain. Di samping itu, formasi yang dibutuhkan membutuhkan spesifikasi khusus.

Namun untuk formasi lain, kemungkinan bisa terpenuhi dari pelamar di lokasi lain dengan kualifikasi dan formasi sama.

“Jadi misalnya di SD X ada dua pelamar guru SD yang lolos formasi, kebutuhannya hanya satu, maka kalau salah satunya tidak terpilih bisa digeser ke formasi yang kosong. Tapi, setelah hasil ujian SKB keluar,” jelas Lisino.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya