SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, KUDUS — Jumlah desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang sudah mencairkan dana desa tahap pertama belum mencapai 100%, karena dari 123 desa di Kudus masih ada 14 desa yang belum mencairkan.

“Dari data pencairan per 25 Juni 2019, memang masih ada 14 desa yang belum mencairkan untuk tahap pertama,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (3/7/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari alokasi dana desa tahun 2019 sebesar Rp139,08 miliar, kata dia, untuk tahap pertama baru Rp26,04 miliar yang sudah dicairkan oleh pemerintah desa. Jika 123 desa mencairkan semua, kata dia, jumlahnya tentu lebih banyak lagi.

Meskipun masih ada belasan desa yang belum mencairkan dana desa, beberapa desa sudah ada yang mencairkan dana desa untuk tahap kedua. Total desa yang sudah mencairkan dana desa tahap kedua sebanyak 34 desa yang tersebar di sembilan kecamatan, yakni Kecamatan Jati, Kota, Kaliwungu, Undaan, Jekulo, Mejobo, Gebog, Dawe, dan Bae.

Sementara kecamatan yang semua desanya sudah mencairkan dana desa tahap pertama tercatat ada lima kecamatan. Kelima kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Jati,  Mejobo, Undaan, Jekulo, dan Gebog. Alokasi dana desa yang diterima tahun ini, mengalami kenaikan dibandingkan  tahun sebelumnya yang hanya Rp122,06 miliar. Tahun 2019 Dana Desa mencapai untuk Kabupaten Kudus mencapai Rp139,08 miliar.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya