SOLOPOS.COM - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sedang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Hingga Senin (3/8/2020), pemilih yang cocok dalam coklit ini ada 934.861 orang. (Istimewa/KPU Grobogan)

Solopos.com, PURWODADI – Pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih terus dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan.  Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menemukan adanya 14.995 orang meninggal yang masih terdata sebagai pemilih.

“Data yang masuk hingga Senin [3/8/2020] untuk yang meninggal dunia ada 14.995 orang. Kemendagri sudah mengirimkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih [DP4] ke KPU kemudian disinkronkan dengan DPT Pemilu 2018. Sekarang sudah 2020, sehingga data terus kita verifikas termasuk yang meninggal,” jelas Komisioner KPU Grobogan Divisi Data dan Informasi, Muhammad Machruz, Selasa (4/8/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selain data orang meninggal PPDP juga menemukan 354 orang yang alih status menjadi anggota TNI/Polri. Ada juga pemilih baru, total ada 17.392 orang. Mereka kemudian masuk dalam formulir  model A-A KWK.

Wali Kota Salatiga Gagas Gerakan Sehari Tanpa Nasi, Ini Tujuannya…

“Untuk pelaksanaan coklit di Kabupaten Grobogan hingga 3 Agustus 2020 sudah mencapai 86 persen. Ada kecamatan yang pelaksanaan coklitnya sudah 100 persen, yakni Kecamatan Wirosari dan Kecamatan Gubug,” kata Machruz.

Sementara, empat wilayah seperti Kedungjati, Toroh, Klambu dan Brati yang sudah dicoklit secara prosentase masih diangka 70-79 persen. Menurut Machruz diharapkan sebelum hari terakhir pelaksanaan coklit seluruh kecamatan sudah 100 persen.

“Terakhir pelaksanaan coklit adalah 13 Agustus 2020. Semoga sebelum tanggal itu semua sudah terdata 100 persen,” ujarnya.

Kahiyang Ayu Lahirkan Anak Kedua, Ini Penjelasan Tim Dokter

 

Perubahan Data

Machruz menjelaskan hingga Senin, pemilih yang cocok dalam coklit di Grobogan ada 934.861 orang. Sementara, pemilih yang mengubah data sebanyak 11.817 orang. Perubahan data itu terkait data yang sebelumnya dimiliki KPU ternyata tidak sesuai dengan data di lapangan setelah dilakukan coklit.

Pencocokan itu, sambung Machruz, misalnya nama Riyan, sebelumnya menggunakan huruf ‘y’ namun di KTP tertulis Rian. Begitu juga untuk jenis kelamin, misalnya sebelumnya di data tertulis L atau laki-laki saat dicoklit ternyata perempuan.

Tidak Pakai Masker, ASN di Jateng Bisa Kena Potong Gaji

"Kita juga menemukan pemilih tidak memenuhi syarat [TMS) sebanyak 43.231 orang dan sudah dicoret. TMS tersebut seperti sudah meninggal, alih status menjadi anggota TNI/Polri, ada sudah pindah domisili. Sehingga tidak berhak menjadi pemilih dalam Pilkada Grobogan,” pungkas Machruz.

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya