SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Sebanyak 13.601 orang lanjut usia (Lansia) di Kabupaten Wonogiri, berdasarkan data terakhir tahun 2009, dilaporkan dalam kondisi telantar.

Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 11.774 orang. Bentuk penelantaran dimaksud di antaranya karena ketidakmampuan ekonomi, tidak adanya anggota keluarga yang mau merawat dan sebagainya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dibandingkan dengan jumlah keseluruhan Lansia di Wonogiri yang mencapai 407.629 orang, jumlah Lansia telantar itu memang tergolong sedikit. Namun, hal itu menunjukkan fakta bahwa diperlukan perhatian yang lebih besar dalam penanganan para Lansia dan peningkatan kesejahteraan mereka.

Ekspedisi Mudik 2024

Terlebih, hingga saat ini, seperti diungkapkan Kepala Kepala Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri, Siti Muchalimah SP, baru sebanyak 352 Lansia yang tertangani oleh Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri pada 2008 dan sebanyak 245 Lansia yang tertangani pada 2009. Bentuk penanganan tersebut dilakukan dengan dua cara, yaitu di dalam dan di luar panti wreda.

“Penanganan Lansia di luar panti dilakukan dengan memberdayakan Lansia yang masih produktif, memberikan mereka pelatihan keterampilan dan modal agar mereka  bias membuka usaha. Sedangkan bagi Lansia yang sudah tidak produktif, diberikan santunan,” jelasnya, saat ditemui di sela-sela sosialisasi pembentukan Komisi Daerah (KOmda) Lansia di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Rabu (16/12).

Ima, sapaan akrab Siti Muchalimah mengatakan, sebenarnya penanganan Lansia itu seharusnya dilakukan secara terpadu oleh sejumlah instansi, seperti Dinas Kesehatan, Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KBPP), dan sejumlah instansi lain. Apalagi setelah terbentuknya Komisi Daerah (Komda)  Lansia di Kabupaten Wonogiri pada tahun ini.

Ima mengungkapkan, berdasarkan SK Bupati Wonogiri No 863 Tahun 2009 tanggal 10 Oktober lalu, telah terbentuk Komda Lansia di kabupaten ini. Sebagai Ketua Umum adalah Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai ketua pelaksana, sementara Dinas Sosial sebagai Wakil Ketua I.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya