SOLOPOS.COM - Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan. (Solopos.com/Chelin Indra Sushmita)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan ada 134 pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan.

Temuan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk dilakukan pendalaman terkait perusahaan tersebut.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pahala mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang tidak ada larangan bagi PNS untuk berbisnis asalkan beretika dan tidak berhubungan dengan pekerjaan.

Yang bermasalah adalah jika seorang pegawai pajak mempunyai saham di perusahaan konsultan pajak.

“Yang berisiko kalau perusahaannya konsultan pajak, pekerjaan saya pegawai pajak tapi saya punya saham di konsultan pajak,” ujar Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

KPK selanjutnya akan mempelajari profil dari para pegawai Ditjen Pajak tersebut dan memeriksa apakah harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN sesuai dengan profilnya.

Pahala menerangkan perihal kepemilikan saham oleh para wajib lapor LHKPN menjadi perhatian KPK karena dalam LHKPN hanya dicantumkan nilai sahamnya saja.

“Padahal perusahaan ini bisa punya aset besar, penghasilan besar, utang besar, ini tidak tercatat di LHKPN,” kata Pahala seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Pada bagian lain, Pahala mengatakan pihaknya mengundang Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN miliknya pekan depan.

Pahala mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.

Pihaknya juga telah menerima laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak akan menindaklanjuti hal tersebut dengan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

“LHA sudah kirim laporan ke KPK, hasil analisa Maret 2022 dan kita sudah tindak lanjuti,” ujarnya.

Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono menjadi menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur viral di media sosial.

Pahala menyebut ada dua rumah di Legenda Wisata Cibubur yang tercantum dalam LHKPN Andhi Pramono.

“Kalau di Legenda Wisata sudah dilapor, nilai pelaporan di 2011 adalah Rp545 juta. Yang kedua dia punya lagi tahun 2011, nilainya Rp325 juta. Jadi dia melaporkan dua. Semoga yang dimaksud Cibubur yang ini ya, semoga yang di Cibubur yang ini ya, kalau enggak pasti kita cari yang lain,” ujar Pahala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya