SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Espos)–Sebanyak 13.000 botol berisi minuman keras berbagai merk, dan puluhan drigen berisi arak serta ciu hasil operasi penyakit masyarakat yang digelar jajaran Polres Grobogan sejak Mei 2009 hingga menjelang Puasa, Jumat pagi (21/8), dimusnahkan di halaman Mapolres setempat.

Sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras), dilakukan penandatanganan berita acara serah terima, oleh Kapolres Grobogan AKBP Drs Isnaeni Ujiarto, Wabup Grobogan Icek Baskoro, Kejari Hendrizal Husin SH, Ketua PA Nasihin dan dari Pengadilan Negeri serta Anggota DPRD Drs Supriyatno.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Kombes Pol Drs Triyono dan Kapolwil Pati Kombes Drs Dicky Atotoy dan Wabup Icek Baskoro disaksikan Kapolres yang masuk dalam Polwil Pati, yakni Kapolres Grobogan, Pati, Kudus, Rembang, Jepara dan Kapolres Blora.

Kapolres Grobogan AKBP Drs Isnaeni Ujiarto didampingi Kasatsamapta AKP Ismudijati menyatakan, belasan ribu botol Miras tersebut terdiri dari sejumlah merk.

Menurut Kapolres, operasi Pekat tidak hanya sebatas dilakukan sebelum Puasa namun akan terus dilanjutkan. Karena penyakit masyarakat seperti mabuk-mabukan, bisa sebagai pemicu munculnya kejahatan.

rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya