SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Aparat Polresta Surakarta memeriksa 13 orang dalam kasus <a href="http://news.solopos.com/read/20180824/496/935921/ayah-eko-tolong-jangan-jadikan-kesedihan-kami-untuk-kepentingan-lain" title="Ayah Eko: Tolong Jangan Jadikan Kesedihan Kami untuk Kepentingan Lain">pembunuhan Eko</a> Prasetyo, warga Jl. Mliwis RT 002/RW 007, Manahan, Banjarsari, Solo.</p><p>Eko meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya, Honda Beat berpelat nomor AD 5435 OH, ditabrak dari belakang oleh mobil Mercedes Benz AD 888 QQ yang dikendarai Iwan Adranacus, 40, warga Jaten, Karanganyar, di Jl. K.S. Tubun, timur Mapolresta Surakarta, Rabu (22/8/2018) lalu.</p><p>Iwan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) tetang <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180824/489/935819/labfor-bareskrim-polri-ambil-sisa-bercak-darah-eko-di-jl.k.s.tubun-solo" title="Labfor Bareskrim Polri Ambil Sisa Bercak Darah Eko di Jl.K.S.Tubun Solo">penganiayaan</a> berakibat kematian dengan ancam hukuman 15 tahun penjara.</p><p>"Penyidikan kasus ini masih berlanjut sampai sekarang. Satu orang tersangka ditetapkan dalam kasus ini yakni pengemudi mobil Mercedes, Iwan. Kami bergerak cepat dalam menangani kasus ini agar berkas perkara Iwan bisa segera dilimpahkan ke Kejari [Kejaksaan Negri] Solo," ujar Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (27/8/2018).</p><p>Ribut mengungkapkan tetap profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Saksi yang diperiksa bertambah menjadi dua orang. Total saksi yang diperiksa sampai sekarang menjadi 13 orang.</p><p>"Saksi yang dimintai keterangan ada yang mengetahui secara teknis soal otomotif. Keterangan semua saksi setidaknya bisa dijadikan rujukan atau melengkapi barang bukti yang sudah ada. Kami sudah mengantongi hasil olah TKP [tempat kejadian perkara], tetapi tidak bisa dipublikasikan sekarang karena masih proses penyidikan," kata dia.</p><p>Mantan Kapolres Salatiga ini menegaskan hasil olah TKP memperkuat pasal yang disangkakan. Ia mengakui banyak pihak yang memberikan masukan ke Polresta berkaitan dengan kasus ini. Masukan tersebut di antaranya agar Iwan dihukum berat.</p><p>"Kami terbuka terhadap masyarakat yang mau memberikan masukan berkaitan kasus ini. Kalau masukan itu dirasa sesuai fakta di lapangan akan ditindaklajuti," kata dia.</p><p>Polresta, lanjut dia, memberikan ruang kepada warga yang mau menanyakan update kasus ini bisa bertanya langsung ke Humas Polresta. Hal tersebut sangat penting untuk menghindari maraknya<a href="http://news.solopos.com/read/20180824/496/935803/isu-demo-sara-menyebar-polisi-pastikan-solo-aman" title="Isu Demo SARA Menyebar, Polisi Pastikan Solo Aman"> info hoaks</a> atau konten provokasi berbau suku agama ras dan antargolong (SARA).</p><p>"Masyarakat jangan sampai terpancing. Kami pastikan kondisi Kota Bengawan sampai sekarang aman dan kondusif tanpa ada yang harus ditakutkan," kata dia.</p><p>Ditanya terkait penanganan akun media sosial (medsos) penyebar isu SARA dan provokatif setelah kejadian, Ribut memastikan tim cyber Polresta Solo dibantu Bareskrim Polri sedang bekerja membidik mereka. Hasil patroli tim cyber akun berbau SARA sudah tidak ada. Bahkan akun medsos yang mengunggah SARA ada yang sudah dihapus.</p><p>Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli, mengungkapkan belum ada tambahan barang bukti yang diamankan penyidik sampai sekarang. Namun, untuk saksi bertambah menjadi dua orang.</p><p>"Kami sampai sekarang masih memeriksa saksi untuk melengkapi berkas perkara. Saksi ahli nantinya juga dimintai keterangan untuk menguatkan pasal yang disangkakan," kata dia.</p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya