SOLOPOS.COM - Mantan anggota DPRD Sukoharjo 1999-2004, Senin (28/10/2019), mengambil sepeda motor barang bukti kasus dugaan korupsi. (Solopos-Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Barang bukti kasus korupsi pengadaan sepeda motor anggota DPRD Sukoharjo periode 1999-2004 masih tersisa 13 unit yang belum diambil pemiliknya.

Kanit Reskrim Polres Sukoharjo AKP Gede Yoga Sanjaya mengatakan pengambilan barang bukti sepeda motor bagi mantan anggota DPRD Sukoharjo telah dilakukan Senin-Selasa (28-29/10/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun demikian dari total 40 unit, baru 27 unit yang sudah diambil dari garasi DPRD Sukoharjo.

"Kami akan mengirimkan kembali surat permintaan kepada pemilik untuk mengambil sepeda motornya," kata Kasat Reskrim, Kamis (31/10/2019).

Proses pengambilan kendaraan roda dua ini akan dilaksanakan pada pekan depan. Pihaknya tidak mengetahui secara pasti alasan para mantan wakil rakyat tersebut belum mengambil sepeda motornya.

Ihwal batas waktu pengambilan kendaraan, Kasat Reskrim mengatakan tidak ada batasan waktunya.

Disinggung mengenai nasib sepeda motor karena bangunan gedung DPRD bakal dikosongkan dan dirobohkan seiring relokasi ke gedung baru di wilayah Mandan, Kasat Reskrim mengatakan kendaraan tersebut nantinya dititipkan di Polres atau lokasi lainnya.

Pengembalian sepeda motor merupakan barang bukti kasus korupsi pengadaan kendaraan DPRD Sukoharjo periode 1999-2004 merujuk surat ketetapan penghentian penyidikan No.Pol: S.Tap/146.b XI/2011/Reskrim tanggal 9 November 2011.

Selain itu pengembalian dilakukan karena perkara tindak pidana korupsi yang dilaporkan ke Polres telah dihentikan dengan alasan pokok perkaranya telah dideponering oleh Jaksa Agung pada 2002.

Kasus korupsi pengadaan motor berawal dari temuan BPKP terkait penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara.

Pengadaan 40 unit kendaraan dinas berupa sepeda motor untuk anggota DPRD periode 1999-2004 dianggarkan pada APBD 2001 lalu. Di mana motor yang seharusnya untuk kendaraan dinas, ternyata dialihkan menjadi motor pribadi berikut STNK dan BPKB-nya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya