SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Ilustrasi/dok

SLEMAN—Sebanyak 13 jenazah tersimpan sejak tujuh bulan lalu tersimpan di almari pendingin bagian forensik RSUP Dr Sardjito. Mayat tersebut merupakan titipan dari Polsek yang ada di wilayah hukum Polda DIY.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Penanggungjawab SDM, Logistik, Administrasi dan Keuangan RSUP Dr Sardjito, Sunaryoto menyebutkan rumah sakit ini memiliki 15 kolom lemari pendingin untuk jenazah. Dari jumlah itu, ada beberapa yang tidak dapat bekerja maksimal mengawetkan mayat.

“Yang pojok sisi timur sudah tidak terlalu bagus. Hanya mampu mendinginkan sampai 0-5 derajat Celsius, seharusnya minus 0 derajat celsius. Kalau yang sisi barat, memang tidak dipakai karena rusak ,” jelas pria yang berprofesi sebagai analisis laboratorium ini.

Keterbatasan ini dapat mengakibatkan penumpukan mayat jika dikemudian hari ada titipan baru. Menurutnya hal ini tidak pantas dilakukan karena jenazah tetap perlu mendapat penghormatan. Kecuali, tandas dia, jika terjadi kegawatdaruratan seperti bencana alam. Baik gempa bumi 2006 lalu atau erupsi Gunung Merapi 2010.

Sebelumnya, jenazah yang dititipkan di RSUP Dr Sardjito berkisar tiga bulan. Adapun jenazah yang tak kunjung mendapat kejelasan hingga lebih dari enam bulan ini baru pertamakali dialami.

“Biasanya cuma tiga bulan. Setelah dapat persetujuan dari pihak terkait akan minta dana dari direktur atau ada bantuan dari Dinas Sosial. Selama ini yang benar-benar pro-aktif membantu baru Dinas Sosial Kota Jogja,” pungkasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti mengatakan Polda DIY sedang berkoordinasi dengan seluruh jajaran Dit Reskrimum untuk mengecek ulang keberadaan jenazah itu.

“Kami akan melakukan pengecekan data mayat dan mengecek ke polsek, sampai jauh mana penanganannya, serta apakah ada kaitannya dengan tindak pidana atau tidak?” kata Anny saat dihubungi Harian Jogja.

Jika keberadaan mayat ada kaitannya dengan tindak pidana, Dit Reskrimum segera akan menyampaikan kepada pihak rumah sakit untuk ditindak lanjuti sesuai standar operasional, termasuk mengubur secepatnya.

“Jika mayat yang ada di tempat tersebut berkaitan dengan tindak pidana, kami akan mengintruksikan Polsek agar segera menuntaskan kasus, minimal dengan langkah autopsi,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya