SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak perempuan. (Freepik)

Solopos.com, KLATEN – Sebanyak 13 desa di Klaten dicanangkan menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Pencanangan dimaksudkan untuk mencegah kasus kekerasan perempuan dan anak.

Pencanangan dilakukan di Gedung Sunan Pandanaran Klaten, Kamis (24/11/2022). Pencanangan itu sekaligus dalam rangkaian peringatan Hari Anak Universal (HAU) dan Hari Disabilitas Internasional (HDI). Kegiatan itu menghadirkan sekitar 400 anak termasuk anak-anak penyandang disabilitas. Selain pencanangan, pada kegiatan itu juga dilakukan launching layanan online korban kekerasan perempuan dan anak (Katca Ketawa).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Dalam pencanangan tadi sekaligus ada penandatanganan komitmen bersama agar masing-masing desa benar-benar memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak termasuk mencegah agar tidak terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dissos P3APPKB) Klaten, M. Nasir.

Ekspedisi Mudik 2024

Terkait desa yang dicanangkan menjadi desa ramah perempuan dan peduli anak, Nasir mengatakan salah satu kriteria yakni desa yang sudah dicanangkan menjadi desa layak anak. Nasir berharap masing-masing desa bisa membentuk tim serta kelompok kerja (pokja) desa ramah perempuan dan peduli anak untuk memaksimalkan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Belasan desa itu yakni Desa Kajoran, Desa Tegalyoso dan Danguran (Kecamatan Klaten Selatan), Desa Kranggan, Desa Janti dan Desa Sidowayah (Kecamatan Polanharjo), Desa Soka, Desa Karangtalun dan Desa Munggung (Kecamatan Karangdowo), Desa Balak (Kecamatan Cawas), Desa Sengon (Kecamatan Prambanan), Desa Kalikoten (Kecamatan Kalikotes) dan Desa Sorogaten (Kecamatan Tulung).

Baca Juga: Pendidikan Agama untuk Generasi Z

Sementara itu, pelayanan online bernama Katca Ketawa yang diluncurkan merupakan pelayanan aduan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pelayanan itu bisa diakses salah satunya melalui nomor 085713455662. “Data pelapor tetap dirahasiakan. Tentu saja di laporan ini nanti sebagai informasi awal. Setelah itu, ada tim yang akan melakukan asesmen,” ungkap dia.

Terkait kasus kekerasan, Nasir mengatakan selama ini warga mulai terbuka ketika menemui kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak untuk segera mengadu ke instansi terkait guna mendapatkan asesmen dan pendampingan. Rata-rata kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak per bulan dua hingga tiga kasus. Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya, menjelaskan masa depan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas kehidupan anak serta seluruh komponen bangsa harus melaksanakan tanggung jawab dan kewajibannya untuk memenuhi hak-hak anak.

“Peringatan Hari Anak Universal memberi inspirasi untuk mengadvokasi, mempromosikan dan merayakan hak-hak anak dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Sedangkan Hari Disabilitas Internasional diperingati untuk memberikan dukungan dan perhatian kepada perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas,” paparnya.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! 12 Sekolah Bakal Ramaikan Festival Ketoprak Pelajar Klaten

Kepala Desa Kalikotes, Ponidi, mengatakan selama ini perempuan berperan penting dalam berbagai kegiatan sosial di desa. Soal pencanangan Kalikotes menjadi desa ramah perempuan dan peduli anak, Ponidi mengatakan direncanakan akan dibentuk pokja untuk memaksimalkan perlindungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya