SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) memantau ketat 13 anak sungai di wilayah hulu Sungai Bengawan Solo.

Pemantauan dilakukan lantaran belasan anak sungai tersebut ditengarai menjadi muara berbagai jenis limbah sehingga mencemari Sungai Bengawan Solo. Di antaranya, Kali Jenes dan Kali Premulung yang menjadi tempat pembuangan limbah industri batik, Kali Pepe untuk limbah rumah tangga, dan Kali Samin untuk industri etanol.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kabid Operasi dan Pemeliharaan Jaringan BBWSBS, Wahyu Kusumastuti, mengatakan pihaknya memiliki 28 titik pemantauan sepanjang Sungai Bengawan Solo.

“Di hulu ada 13 titik yang menjadi lokasi buang limbah, akibatnya di daerah hilir banyak PDAM yang enggak bisa mengolah air baku. Apalagi kita sedang mengalami musim kemarau yang agak ekstrem. Jika debit air sungai turun, beban cemaran semakin naik. Karena itulah, tindakan preventif, pencegahan, pengendalian, dan penaatan, harus jalan seluruhnya,” kata dia, saat dihubungi , Jumat (13/9/2019).

Wahyu memaparkan di Sidang Pengendalian dan Pencemaran Limbah Etanol yang digelar pada Rabu (11/9/2019) di Hotel Sala View, diketahui limbah alkohol atau ciu itu berasal dari perajin di Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, yang belum memiliki industri pengolahan air limbah (IPAL).

Sedangkan, perajin ciu di Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, mengaku telah mengelola IPAL.

“Informasinya pada 2020, akan dibangun IPAL di Desa Ngombakan. Detail Engineering Design (DED)-nya tengah disusun oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo. Sehingga diharapkan industri mereka enggak lagi mencemari sungai,” ucap Wahyu.

Dia menyebut BBWSBS tidak memiliki wewenang untuk menghentikan aktivitas perajin yang belum memiliki IPAL. Fungsi tersebut, kata dia, ada pada Pemerintah Daerah.

Ihwal debit Waduk Gajah Mungkur (WGM) yang dialirkan ke Sungai Bengawan Solo, pihaknya tidak memiliki rencana menambah dari dua meter kubik per detik. Hal itu dilakukan karena tinggi muka air (TMA) waduk yang dibangun pada masa Orde Baru itu juga tengah kritis.

“Operasional ini saja, kami mempertahankan kesepakatan dengan Gabungan Petani Pemakai Air (GP3A). Dam Colo Timur ditutup 15 September dan Colo Barat ditutup pada 1 Oktober,” ungkap Wahyu.

Ia mengatakan DLH Provinsi Jawa Tengah telah mengirimkan undangan pertemuan untuk membahas penanganan pencemaran air Sungai Bengawan Solo, pada Senin (16/9/2019).

Pihak lain yang diundang di antaranya Perumda Air Minum Toya Wening Solo, DLH Sukoharjo dan Solo, serta Paguyuban UMKM Etanol Polokarto dan Mojolaban, Sukoharjo.

“Pertemuan itu untuk memetakan titik pencemaran atau point source pollution di sepanjang Sungai Bengawan Solo, khususnya, di Jawa Tengah. Sesudah itu akan disusun semacam action plan,” ucap Wahyu.

Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Jawa Tengah, Tri Astuti, mengatakan rapat koordinasi diharapkan mampu menggali sumber masalah sehingga bisa ditemukan solusinya.

“Kami akan bicarakan pokok masalahnya apa dan coba kami cari solusinya apa. Lalu, akan kami lakukan uji kualitas airnya,” kata dia, melalui layanan perpesanan Whatsapp, Jumat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya