SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Malang [SPFM], Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menyebutkan, sekitar 13.000 TKI di Korea Selatan akan habis masa kontraknya dalam waktu dekat ini. Hal itu disampaikan Jumhur di Universitas Islam Malang (Unisma) Jawa Timur saat memantau tes bahasa Korea bagi calon TKI Sabtu (25/6).

Jumhur menegaskan, TKI yang habis masa kontraknya itu harus kembali ke Indonesia agar tidak menjadi TKI illegal. Menurutnya, jumlah TKI di Korea Selatan sejak penempatan 2004 sekitar 30.000 orang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Masa kontrak bekerja di Korea selatan sebelum 2010 selama tiga tahun dan masa kontrak kerja sejak April 2010 bisa diperpanjang selama lima tahun. Jumhur mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan bersama pemerintah Korea Selatan untuk pemulangan TKI itu. [miol/tna]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya