SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Sebanyak 13.000 orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan dinas, kantor dan badan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menerima pencairan gaji ke-13 secara serentak, Senin (28/6). Pencairan gaji yang setara dengan satu kali gaji reguler disambut dengan suka cita para PNS, lantara turunnya gaji itu ditunggu-tunggu PNS sejak lama.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sragen, Adi Dwijantoro saat dihubungi Espos, Senin, mengungkapkan, gaji ke-13 bagi 13.000-an PNS se-Kabupaten Sragen memang serantak dibayarkan bagian keuangan. Sebelumnya, Adi mengaku memberitahukan waktu pencairan gaji ke-13 kepada semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sehingga setiap SKPD sudah mengajukan pencairan gaji ke-13.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Semua SKPD sudah mengajukan pencairan gaji ke-13, sehingga semua PNS sudah menerima gaji tersebut tanpa potongan. Nilai gaji itu sama dengan nilai gaji plus tunjangan lainnya selain tunjangan beras selama satu bulan,” ujar Adi.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya