Sragen (Espos)--Sebanyak 13.000 orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan dinas, kantor dan badan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menerima pencairan gaji ke-13 secara serentak, Senin (28/6). Pencairan gaji yang setara dengan satu kali gaji reguler disambut dengan suka cita para PNS, lantara turunnya gaji itu ditunggu-tunggu PNS sejak lama.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sragen, Adi Dwijantoro saat dihubungi Espos, Senin, mengungkapkan, gaji ke-13 bagi 13.000-an PNS se-Kabupaten Sragen memang serantak dibayarkan bagian keuangan. Sebelumnya, Adi mengaku memberitahukan waktu pencairan gaji ke-13 kepada semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sehingga setiap SKPD sudah mengajukan pencairan gaji ke-13.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
“Semua SKPD sudah mengajukan pencairan gaji ke-13, sehingga semua PNS sudah menerima gaji tersebut tanpa potongan. Nilai gaji itu sama dengan nilai gaji plus tunjangan lainnya selain tunjangan beras selama satu bulan,” ujar Adi.
trh