SOLOPOS.COM - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (tengah) dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Polri memaparkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambodo, yang menjadi lokasi polisi tembak polisi di Jakarta pada Jumat (8/7/2022).

Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, memaparkan jumlah tembakan yang dilakukan dua anggota polisi yang terlibat saling tembak di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Dua polisi dari Divisi Propam terlibat saling tembak, yakni Brigadir J dan Bharada E. Ramadhan menyampaikan tembakan yang dilakukan Brigadir J berjumlah tujuh buah sedangkan Bharada E sebanyak lima kali tembakan.

Namun, tembakan yang dilakukan Brigadir J tidak mengenai Bharada E. Di sisi lain, tembakan yang dilakukan Bharada E mengenai tubuh Brigadir J.

“Dari olah TKP dan pemeriksaan, alat bukti di tempat kejadian perkara. Ada tujuh proyektil yang dikeluarkan Brigadir J dan lima dari Bharada E,” ucap Ramadhan.

Baca Juga : 2 Polisi Saling Tembak di Jakarta, Satu Meninggal, Begini Kronologinya

Akibat kejadian itu, Brigadir J meninggal dunia. Selain menderita luka tembak, Brigadir J disebut-sebut mengalami luka sayatan pada bagian tubuh. Polri berpendapat luka sayatan di tubuh Brigadir J itu berasal dari tembakan peluru atau proyektil Bharada E.

Karo Penmas menjelaskan luka sayatan pada tubuh Brigadir J berasal dari gesekan proyektil yang ditembakkan Bharada E. Hal itu berdasarkan hasil visum.

“Ada 5 tembakan ke Brigadir J yang kemudian termasuk sayatan. Jadi bisa saja tangan menutup dada. Pelurunya tembus ke dada. Satu tembakan kena dua [tangan dan dada],” jelasnya, Senin (11/7/2022).

Kesimpulan tersebut, lanjutnya, sesuai dengan hasil keterangan maupun olah TKP. Pihak kepolisian juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ramadhan mengatakan aksi polisi tembak polisi yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J dilatarbelakangi dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kepala Divisi Propam, Irjen Ferdy Sambodo.

Baca Juga : Pelecehan Istri Kadiv Propam di Balik Polisi Saling Tembak di Jakarta

“Penembakan terjadi karena Brigadir J memasuki kamar pribadi dari Kadiv Propam dan saat itu ada istri dari Kadiv Propam. Kemudian Brigadir J melakukan pelecehan,” ujarnya.

Ramadhan mengatakan Brigadir J menodongkan senjata ke kepala istri Kadiv Propam dan sontak berteriak. Hal itu membuat Brigadir J panik dan langsung keluar dari kamar istri Kadiv Propam.

Selanjutnya, Bharada E yang berada di lantai atas menghampiri asal teriakan yang berasal dari kamar Kadiv Propam. “Kemudian Bharada E bertanya ‘ada apa?’. [Pertanyaan] direspons dengan tembakan Brigadir J. Akibat tembakan tersebut terjadi saling tembak dan Brigadir J meninggal dunia.”

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Luka Sayat Brigadir J Akibat Gesekan Peluru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya