SOLOPOS.COM - Ilustrasi tahanan kabur (bristol.indymedia.org)

Ilustrasi tahanan kabur (bristol.indymedia.org)

Ilustrasi tahanan kabur (bristol.indymedia.org)

Solopos.com, JAKARTA — Sebanyak 12 narapidana (napi) melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Baloi, Batam, Rabu (17/7/2013) sekitar pukul 07.25 WIB. Baru satu seorang dari mereka, narapidana bernama Heryawan, yang berhasil ditangkap kembali oleh polisi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto, di Jakarta, Rabu, menceritakan pada pukul 07.00 WIB, petugas rutan bernama Andi akan berjaga. Dia mengambil kunci di rumah Kepala Rutan, Agung.

Andi langsung menuju ke ruang tahanan karena sedang melaksanakan piket siang. Setelah mengambil kunci, Andi melaksanakan tugas membersihkan sampah di Rutan Narkoba yang diisi oleh 30 orang.

“Pada saat membersihkan ruangan itu, tiba-tiba ada napi yang melakukan penyanderaan terhadap Andi,” kata Agus Rianto, kemarin.

Mendengar kejadian tersebut anggota jaga yang lain membantu melepaskan Andi dari beberapa tahanan narkoba. Dalam kejadian itu, Agus mengatakan tidak ada perusakan karena pintu terbuka.

“Tapi 12 tahanan yang lain [dari 30 tahanan] melarikan diri menuju pintu penghubung yang saat itu tidak terkunci,” jelasnya.

Mereka menuju ruang pemeriksaan tahanan menuju ruang Kepala Rutan dan langsung merusak. Napi-napi itu menjebol teralis beserta kaca ruangan lalu kabur.

Polresta Barelang masih mencari 11 tahanan tersebut. Mereka terdiri dari tujuh tahanan Polresta dan empat orang tahanan Polda dan kasus mereka telah lengkap (P-21).

Tahanan yang kabur itu adalam Edi Prianto, Ismail Piliang, Riki Hidayat, M. Darman, dan Indra Kumar. Lalu Yusnardi, Sufyan bin Abidin, Hendro Gunawan, Achyar Aldi, Aguan bin Bintan, dan Mulyadi bin Sarafudin.

”Kami minta napi menyerahkan diri karena anggota kami sudah berkoordinasi dengan pihak Rutan untuk melakukan pengejaran dan penangkapan,” tuturnya.

Pelarian tahanan itu diduga didalangi gembong narkoba. Seluruh tahanan itu adalah titipan Polresta Barelang dan Polda Kepri dalam kasus narkoba. Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Ruslan Kasbulatov, mengatakan kemungkinan ada pihak yang mendorong kaburnya tahanan, apalagi ada kesamaan kasus di antara seluruh tahanan yang melarikan diri. “Terlebih, jika mereka semua ditangkap atas kasus yang sama, ada benang merah yang bisa ditarik ujung pangkalnya,” kata dia.

Di sisi lain, ia mengatakan kondisi Rutan sudah sangat sesak dan membuat penghuninya tidak nyaman. “Rutan sudah seperti penjara. Rutan melebihi kandang. Kalau hujan banjir. Wajar kalau penghuninya kabur,” kata dia.

Kapolda Kepulauan Riau, Brigjen Pol Endjang Sudrajat mengatakan seluruh tahanan yang kabur dari Rutan Baloi Batam merupakan tahanan kasus narkoba titipan dari Polresta Barelang dan Polda Kepulauan Riau. (JIBI/Solopos/Antara)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya