SOLOPOS.COM - Tersangka pembunuh suporter PSS Sleman beserta barang bukti ditunjukkan polisi kepada awak media di Mapolres Sleman, Senin (29/8/2022). - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Solopos.com, SLEMAN — Polres Sleman menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan suporter PSS Sleman, Aditya Eka Putranda, hingga meninggal dunia. Belasan orang yang jadi tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam kasus penganiayaan tersebut.

Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Ronny Prasadana, mengatakan pihak kepolisian awalnya menangkap 18 orang dalam kasus penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa seseorang. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Hal itu berdasarkan peran di lokasi kejadian.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ronny menyampaikan penganiayaan suporter PSS Sleman ini bermula saat rombongan suporter PSS Sleman yang meliputi Aditya Eka Putranda, 18; ABS, 18; G, 24; dan R, 24, pulang dari menonton pertandingan bola antara PSS Sleman dengan Persebaya Surabaya di Stadion Maguwoharjo, Sabtu (27/8/2022). Keempat remaja ini bertolak dari Stadion Maguwoharjo sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat berada di Jalan Bibis Gamping, Sleman, rombongan korban berhenti di perlintasan kereta api. Saat menunggu kereta api lewat itu, rombongan korban ditabrak oleh rombongan pelaku. Hingga akhirnya terjadi pengeroyokan.

Baca Juga: Suporter PSS Sleman Meninggal Dianiaya, JPW Minta Pertandingan Malam Dievaluasi

Empat suporter PSS Sleman menjadi korban dalam penganiayaan itu.

“Aditya Eka Putranda meninggal dunia. Sementara korban lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa pengeroyokan ini terjadi sekitar pukul 00.15 WIB,” kata Ronny, Senin (29/8/2022).

Dia menjelaskan ada dua motif yang melatarbelakangi pengeroyokan yang menewaskan Aditya Eka Putranda. Pertama, berdasarkan pengakuan tersangka, pernah ada penyerangan dari Brigata Curva Sud (BCS) yang merupakan salah satu kelompok suporter PSS Sleman. Atas peristiwa itu, para tersangka ini kemudian membalasnya.

Dari pengakuan tersangka itu, polisi masih melakukan pendalaman.

Baca Juga: Suporter PSS Sleman Meninggal Dianiaya, #SlemanBerduka Trending Topic Twitter

“Kapan peristiwanya dan apakah ada laporan ke polisi atau tidak,” ujar Ronny.

Sedangkan motif kedua adalah adanya provokasi dari salah satu tersangka berinisial JN yang masih berusia 17 tahun.

Tersangka JN ini memprovokasi orang yang ada di sekitar lokasi kejadian dengan mengaku dikejar rombongan BCS.

“Waktu mencegat rombongan korban, ada kata-kata ‘Aku Brajamusi, piye’,” jelas dia. Brajamusti sendiri merupakan salah satu kelompok suporter PSIM Jogja.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Polisi Sebut Pengeroyok Suporter PSS Sleman Hingga Meninggal Terkait dengan Suporter PSIM Jogja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya