SOLOPOS.COM - Disdikbud Karanganyar dan TACB Sragen berkolaborasi mengkaji objek bersejarah di Karanganyar untuk ditetapkan sebagai benda cagar budaya (BCB) beberapa waktu lalu. (Istimewa/Disdikbud Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR --  Proses penetapan 12 objek bersejarah di Karanganyar menjadi benda cagar budaya (BCB) tingkat kabupaten harus mundur lagi dari target yang ditentukan.

Hal itu karena hingga saat ini belum ada rekomendasi kepastian status hak tanah yang diberikan oleh pemerintah desa bersangkutan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar sebagai salah satu syarat penetapan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disdikbud Karanganyar, Sawaldi, menjelaskan kendala utama yang sedang dihadapi saat ini masih terkait status hak tanah di desa tempat objek bersejarah itu berada.

Bukan Orang Sembarangan! Ini 4 Fakta Menarik Suami Puan Maharani

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia, hingga saat ini belum ada pemerintah desa yang memberikan surat keterangan hak tanah di lokasi objek bersejarah itu kepada pihaknya.

Kami masih terkendala permasalahan hak tanah. Padahal seharusnya targetnya September sudah bisa ditetapkan untuk 12 objek bersejarah yang sudah dikaji pada 2019 kemarin. Tapi saat ini terpaksa mundur lagi,” beber dia kepada Solopos.com, Kamis (8/10/2020).

Untuk mempercepat proses, Disdikbud Karanganyar akan melakukan metode jemput bola. Pihaknya akan mendatangi masing-masing desa untuk memastikan diperbolehkan atau tidaknya lahan lokasi objek bersejarah di Karanganyar itu untuk ditetapkan sebagai BCB.

Warga Bersih-Bersih Sampah Pascademo Omnibus Law di Bundaran Tugu Kartasura

Kaji 20 Objek Bersejarah Lainnya

Kami akan datangi nanti. Jemput bola. Soalnya belum ada kepastian. Tapi kami tidak akan mendesak harus bisa. Kami pastikan dulu boleh atau tidaknya,” imbuh dia.

Saat ini Pemkab Karanganyar sudah mulai berkolaborasi kembali dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sragen untuk mengkaji 20 objek bersejarah lainnya untuk diselamatkan.

Update Covid-19, Nyaris Tembus 5.000 Kasus/Hari, Tambah 5 Dokter Meninggal Dunia

Puluhan objek bersejarah yang tersebar di Karanganyar itu diprioritaskan lantaran berpotensi rusak atau diubah menjadi tidak asli lagi. Kami saat ini tengah proses pengkajian lagi untuk rekomendasi BCB 2020. TACB Sragen yang mengkajinya. Saat ini sudah berjalan,” ucap dia.

Dua puluh objek bersejarah tersebut di antaranya yoni dan batu bonang Lalung di Karanganyar; umpak batu Koripan, Matesih; dan batu wayang, aksara Jawa, dan dakon Karanglo, Tawangmangu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya