SOLOPOS.COM - Ilustrasi mudik Lebaran. (Dok)

Solopos.com, KLATEN – Sebanyak 12 kendaraan milik pemudik atau pun yang mengantar pemudik dipaksa putar balik saat diberlakukan penyekatan di Prambanan, Klaten, saat hari perdana pelarangan mudik, Kamis (6/5/2021).

Bukan hanya bus dan mobil pribadi, pemudik yang mengendarai sepeda motor pun dipaksa putar balik oleh aparat keamanan di perbatasan Jateng-DIY tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tim gabungan mulai rutin melakukan penyekatan di Prambanan sepanjang pelarangan mudik. Daerah itu menjadi sasaran utama penyekatan karena berbatasan dengan Jogja.

Baca juga: Cuma Kerja dari Rumah, Pemuda di Sragen Raup Uang Jutaan/Bulan

Tim gabungan yang terlibat terdiri dari angota Polres Klaten, Kodim Klaten, Satpol PP Klaten, Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, dan elemen masyarakat lainnya di Klaten. Penyekatan kali pertama dilakukan di Prambanan, Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 WIB. Melalui penyekatan tersebut, diharapkan warga menaati peraturan larangan mudik, Kamis-Senin (6-17/5/2021).

"Mulai Kamis (6/5/2021) dini hari tadi hingga Kamis (6/5/2021) siang ini, kami sudah memaksa 12 kendaraan putar balik. Mereka seluruhnya termasuk pemudik," kata Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulastiasto, saat ditemui Solopos.com, di Prambanan, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Eks Lurah Gajahan Solo Dapat Dukungan Warga, Begini Tanggapan Keras Gibran

12 Kendaraan Diputar Balik

AKP Abipraya Guntur Sulastiasto mengatakan belasan kendaraan yang dipaksa putar balik, seperti dua bus, sembilan mobil pribadi, dan satu sepeda motor. Di hadapan tim gabungan, pengendara belasan kendaraan itu tak berkutik karena tergolong pemudik.

"Mereka semua memang pemudik. Terlihat dari daerah tujuan yang dituju, seperti pengendara sepeda motor yang kami paksa putar balik tadi tujuannya mengarah ke Jatim [dari Jogja]. Sedangkan bus yang diputar balik ada penumpangnya juga. Tapi, memang tidak banyak. Ada juga satu bus yang dipersilakan melaju karena ingin ke pool-nya di Klaten," katanya.

Di kesempatan itu, AKP Abipraya Guntur Sulastiasto mengatakan tim gabungan akan mempersilakan pengendara kendaraan dari luar daerah melintas di Klaten sepanjang mengantongi beberapa persyaratan. Di antaranya, mengantongi surat perjalanan dinas (bagi karyawan/pegawai yang melaksanakan tugas), mengantar orang sakit, bertakziah, seorang suami yang ingin menemani istri melahirkan di Klaten.

"Jika tak sesuai kriteria itu, kami akan paksa putar balik," katanya.

Baca juga: 338 Petugas Bersiaga di Prambanan Klaten Mulai Besok, Siap Paksa Pemudik Putar Balik

Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan penyekatan yang dilakukan tim gabungan bersifat selektif. Tidak seluruh kendaraan luar daerah diminta putar balik saat masuk ke Klaten.

"Jika ada warga Jogja yang kebetulan kerja di Klaten, tentunya diperbolehkan melintas saat pelarangan mudik diberlakukan. Begitu juga sebaliknya [warga Klaten yang bekerja di Jogja]," katanya.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 583 aparat keamanan diterjunkan guna mendukung Operasi Ketupat Candi 2021. Salah satu kegiatan utama para petugas, yakni menghalau pemudik di daerah perbatasan. Di samping itu juga aktif menyosialisasikan protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya